Trisal Tahir Didiskualifikasi, Muncul Nelly-Ome 'Palopo Baru Reborn' Hadapi PSU Pilwali Palopo

PSU tetap diikuti 4 paket seperti pada Pilwali Palopo 2024 lalu, namun tidak menyertakan Trisal.

Editor: Apriani Landa

TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO - Trisal Tahir dorong istrinya, Nelly Trisal, untuk menggantikan dirinya pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilwali Palopo.

Seperti diketahui, Trisal didiskualifikasi dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) malam.

Padahal, Trisal yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin alias Ome sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang Pilwali Palopo 2024.

Trisal didakwa menyertakan ijazah palsu saat mendaftar Pilwali Palopo. MK sudah mendengar keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai yang disebutkan sebagai penerbit ijazah paket C Trisal. 

"Mahkamah berkesimpulan dokumen kesetaraan paket C yang diajukan calon wali kota Palopo Trisal Tahir tidak dapat dibuktikan," kata Hakim MK, Ridwan Mansyur.

"Dengan demikian Trisal Tahir dinyatakan tak memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai calon kota Palopo," tambahnya.

MK pun memerintahkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Palopo 2024 paling lama 90 hari sejak putusan MK. 

PSU tetap diikuti 4 paket seperti pada Pilwali 2024 lalu, namun tidak menyertakan Trisal.

Sosok pengganti Trisal Tahir kemudian ramai diperbincangkan. Salah satu nama yang mencuat ialah Nelly Trisal, istri Trisal Tahir.

Bahkan Ome pun setuju jika ia dipaketkan dengan Nelly di PSU Pilwali Palopo.

Hal itu tergambar dari postingan Ome di akun media sosialnya. 

"bismillah new Palopo, petarung sejati tdk lahir dari laut yg tenang...insya Allah rejeki tdk akan tertukar #tetap palopo baru," tulisnya di akun TikTok @Ome yang memperlihatkan foto Nelly, Selasa (25/2/2025).

Salah satu partai pengusung Trisal-Ome di Pilwali Palopo, Demokrat, belum memutuskan pengganti Trisal Tahir di PSU.

Ketua Demokrat Palopo, Andi Ikra, mengaku masih menunggu mekanisme pergantian Trisal Tahir.

“Kami masih menunggu mekanisme dari KPU Palopo selaku penyelenggara terkait penggantian calon ini,” kata Andi Ikra saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved