Bos Pertamina Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Sampai Rp 193,7 Triliun
Lerugian negara yang mencapai Rp 1937 triliun tersebut bersumber dari beberapa komponen utama.
Tersangka DM dan GRJ juga berkomunikasi dengan tersangka AP untuk dapat memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor minyak mentah serta dari RS untuk impor produk kilang.
Dugaan oplos Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung mengungkapkan bahwa tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92.
Padahal, sebenarnya, RS hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, Kejagung juga menemukan fakta adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
"Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN," ungkap Kejagung.
Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, dengan rincian kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun.
Kemudian, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.
(Kontan.co.id/Kompas.com)
8.400 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat karena Korupsi di Era Menag Yaqut |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby 'Sultan' karena Banyak Uang, Sempat Minta Motor Ducati |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Koordinator K3 Kemenaker Irvian Bobby |
![]() |
---|
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Uang Rp3 M untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
MotoGP Hongaria 2025, Marc Marquez Raih Podium Pertama Usai Taklukkan Dua Pebalap Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.