Senin, 27 April 2026

Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' Tanggapi Polemik Agnez Mo dan Ari Bias

Dhani menambahkan, ia meminta Agnez bicara soal jumlah keuntungan yang didapat dari membawakan lagu cipataan musisi lain.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' Tanggapi Polemik Agnez Mo dan Ari Bias
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
POLEMIK - Agnez Mo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Ahmad Dhani dan Piyu 'Padi' soroti polemik yang dialami Agnez Mo dan Ari Bias. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Musisi yang juga penulis lagu, Ahmad Dhani dan Piyu, menyoroti terkaut polemik pelanggaran hak cipta yang ditujukan ke Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.

Disebutkan bahwa Agnez Mo diputus melanggat hak cipta oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan Ari Bias.

Ari Bias merupakan pencipta lagu "Bilang Saja" yang dipopulerkan Agnez Mo.

Ari Bias mengguggat Agnez Mo karena merasa Agnez tidak meminta izin untuk membawakan lagu 'Bilang Saja' untuk tampil off air secara komersil terutama di tiga penampilannya beberapa waktu lalu.

Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo diminta membayar sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Atas putusan itu, Agnez Mo sempat angkat bicara di media sosial. Dalam unggahannya, Agnez bicara soal adanya keserakahan di balik polemik yang dihadapinya itu.

Atas tuduhan itu, Piyu Padi dan Ahmad Dhani yang merupakan bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus mewakili para komposer serta penulis lagu memberikan respon.

"Keserakahan kita dari mana? Karena setiap manusia itu diciptakan menurut porsinya masing masing, porsinya pencipta, porsinya penyanyi, porsinya eo, dan mereka mendapat porsi masing-masing," jelas Piyu Padi di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

"Nah, selama ini kami tidak mendapatkan, para pencipta lagu ini, tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya," tegas Piyu.

Dhani menambahkan, ia meminta Agnez bicara soal jumlah keuntungan yang didapat dari membawakan lagu cipataan musisi lain.

Terutama sejak munculnya UU Hak Cipta pada tahun 2014 yang mulai mengatur pembayaran royalti.

"Nanti ditanyakan lagi kepada Agnez. Dari 2014 sampai sekarang, nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya," tutur Dhani.

"Dari 2014 sejak undang-undang ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami (pencipta lagu)," jelasnya.

Ia kemudian membandingkan dengan para pencipta lagu yang hasil karyanya dibawakan oleh penyanyi dimana-mana.

"Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta," katanya.

"Pencipta dapat berapa? Nol," sambung Ahmad Dhani.

Polemik antara Ari Bias dan Agnez Mo ini menjadi pembahasan yang besar karena tidak hanya soal royalti.

Agnez Mo Ajukan Kasasi

Penyanyi Agnez Mo tak terima terhadap vonis denda Rp 1,5 miliar atas tuduhan pelanggaran hak cipta yang digugat oleh Ari Bias.

Agnez tak terima atas putusan tersebut. Ia mantap mengajukan kasasi atas putusan pengadilan.

"Kasasi," tulisnya di Insta Story akun Instagramnya @agnezmo.

Agnez percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Meski diakuinya memihak pada kebenaran yang sesungguhnya tidak pernah mudah.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah," lanjut Agnez pada postingan lain.

Menurut Agnez, tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian seseorang, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata.

"Bahkan menyerang karakter kita--semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulisnya lagi.

Namun, dia menambahkan, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak "demi keadilan" tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan.

Tidak banyak orang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan  yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum.

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," kata Agnez.

“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyeang integritas pribadi karena upaya nekat mereka mengendalikan narasi.”

“Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “

Tak asal gugat

Ari Bias menegaskan tak asal menggugat Agnez Mo. Ia terlebih dahulu berupaya melalui jalur kelembagaan. 

Diakuinya sudah melaporkan masalah ini ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menanyakan perizinan atas konser yang membawakan lagunya.  

 "Waktu itu saya melaporkan ke LMKN. Saya datangi kantornya tahun 2023 atau 2024 gitu," kata Ari Bias saat dihubungi awak media, Minggu (9/2/2025).

Di situ ia menanyakan apakah konser Agnez Mo di tiga tempat sudah mendapat izin.

"Dan menurut keterangan dari LMKN belum. Tidak ada izin. Dan itu sudah berlangsung lama," ujar Ari Bias.  

Ari akhirnya meminta izin kepada LMKN untuk mengambil jalur hukum sendiri tanpa melalui lembaga. 

"Saya menyampaikan ke LMKN bahwa saya minta izin menggunakan hak hukum saya untuk mengupayakan hukum sendiri, tidak melalui lembaga, dan akhirnya LMKN mengizinkan," katanya.  

Sebelum melaporkan ke LMKN, Ari juga lebih dulu menghubungi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) karena dirinya terdaftar di sana. 

Namun, pihak KCI menyarankan agar ia menanyakan lebih lanjut kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).  

Kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah Ari melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.  

Ari menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah upaya untuk melindungi hak cipta musisi di Indonesia. 

Ia menaruh harapan agar vonis yang dialamatkan kepada Agnez Mo, jadi pelajaran bagi setiap insan yang menggeluti industri musik agar lebih memperhatikan izin saat membawakan karya orang lain. 

Profil Agnez Mo

Agnes Monica Muljoto merupakan penyanyi, produser musik, hingga aktris kondang Tanah Air.

Wanita yang akrab disapa Agnez Mo itu juga dikenal sebagai model hingga pemeran sejumlah film Indonesia.

Agnez Mo sendiri telah sukses sebagai penyanyi yang Go International berkat beberapa lagu yang ia ciptakan.

Selain itu, ia juga pernah menyabet sejumlah penghargaan baik di Indonesia maupun Internasional.

Meski begitu, Agnez mo baru saja dikabarkan tersandung kasus pelanggaran hak cipta lagu.

Dilansir Wikipedia, Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo lahir di Jakarta pada 1 Juli 1986.

Saat ini, ia telah berusia 38 tahun.

Agnez Mo menghabiskan masa kecilnya hingga dewasa di ibu kota.

Sejak kecil, Agnez Mo sudah menunjukkan kemampuannya di bidang seni.

Ia tercatat pernah bersekolah di SD Katolik Tarakanita DKI Jakarta dan memulai kariernya sebagai penyanyi cilik. 

Karier musik Agnez pun mulai melambung saat dirinya melanjutkan pendidikannya di SMP dan SMA Sekolah Pelita Harapan School Lippo Karawaci.

Setelah lulus SMA, Agnez Mo tetap melanjutkan pendidikan di Universitas Pelita Harapan (UPH) di jurusan Hukum. Namun, Agnez Mo sempat cuti dari dunia perkuliahannya lantaran kesibukannya sebagai penyanyi.

Karier Agnez Mo yang semakin menanjak di tahun 2008 ternyata membuat ia akhirnya merelakan kuliahnya di UPH dengan IPK terakhir 3,67 karena mengundurkan diri dari kampus top swasta tersebut. 

Namun, Agnez Mo tak ingin menyerah. Sejak dirinya mulai go internasional di tahun 2009, keinginan Agnez Mo untuk kembali mengejar gelar pendidikan membuatnya memutuskan untuk berkuliah di Oregon State University (OSU), Amerika Serikat, dengan program pendidikan jarak jauh di jurusan Political Science.

Selain bernyanyi dan merilis album, Agnez juga menjadi presenter acara anak-anak yaitu Video Anak Anteve (VAN) di Antv, Tralala-Trilili di RCTI, dan Diva Romeo di Trans TV.

Agnez berhasil meraih penghargaan Panasonic Awards untuk "Pembawa Acara Anak-Anak Terfavorit" selama dua tahun berturut, 1999 dan 2000.

Menginjak usia remaja, Agnez mulai terjun ke dunia seni peran, dimulai dengan penampilannya di sinetron Lupus Millenia dan Mr. Hologram pada tahun 1999.

Pada tahun 2000, Agnez menjadi pemeran utama di sinetron Pernikahan Dini bersama Sahrul Gunawan.

Sinetron inilah yang berhasil melambungkan nama Agnez dan menghapus citranya sebagai seorang artis cilik.

Akting Agnez di sinetron tersebut berhasil membuatnya meraih penghargaan "Aktris Terfavorit" pada Panasonic Awards pada tahun 2001 dan 2002, serta SCTV Awards sebagai "Aktris Ngetop" pada tahun 2002.

Selain itu, Agnez juga menyanyikan dua lagu ciptaan Melly Goeslaw berjudul "Pernikahan Dini" dan "Seputih Hati" sebagai lagu tema sinetron Pernikahan Dini. Kedua lagu tersebut merupakan penampilan pertama Agnes sejak kemunculannya sebagai penyanyi cilik beberapa tahun silam.

Sepanjang tahun 2002, Agnez telah membintangi tiga judul sinetron, yaitu Ciuman Pertama, Kejar Daku Kau Ku Tangkap, dan Amanda.

Seiring dengan popularitasnya, Agnez Mo berhasil menjadi artis remaja dengan bayaran termahal di Indonesia pada saat itu.

Pada tanggal 8 Oktober 2003, Agnes merilis album dewasa pertamanya bertajuk And the Story Goes.

Penghargaan 

Pada ajang Anugerah Musik Indonesia 2004, Agnez Mo memenangkan tiga penghargaaan dari total sepuluh nominasi, yaitu sebagai "Artis Pop Solo Wanita Terbaik" untuk lagu Jera, "Karya Produksi Dance/Tehno Terbaik" untuk lagu Bilang Saja, serta "Duo/Group Terbaik" untuk kolaborasinya dengan Ahmad Dhani di lagu Cinta Mati.

Ia juga berhasil meraih penghargaan sebagai "Pendatang Baru Terbaik" pada Anugerah Planet Muzik 2004 yang digelar di Singapura.

Pada tanggal 23 Maret 2011, bertepatan dengan Perayaan Hari Musik Nasional, Agnez menerima penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia (NBMI) dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) atas dedikasi dan sumbangsihnya, baik berupa pemikiran maupun perbuatan, bagi kemajuan dan perkembangan serta pelestarian musik Indonesia.

Selain pengakuan internasional kepadanya, Agnez Mo hingga saat ini juga masih menjadi satu-satunya artis Indonesia yang tampil di majalah Vogue USA pada tahun 2017 baik dalam edisi cetak maupun daring.

Kemudian pada tahun 2020 majalah Forbes memasukan Agnez dalam Daftar 100 Tokoh Hiburan Berpengaruh di Asia Pasifik dan Oceania dan menempatkannya bersama BTS, Akshay Kumar, Naomi Watanabe, dan Troye Sivan sebagai cover/halaman depan.


(Sumber: Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved