Kabar Gembira dari Prabowo, Selain THR Akan Banyak Diskon Jelang Lebaran
Prabowo juga memastikan paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku
TRIBUNTORAJA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan tahun ini para ASN akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/25).
Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.
Prabowo juga memastikan paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.
Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025.
Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.
Ada juga PPnBM DTP untuk sektor otomotif (EV dan Hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.
Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.
Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2).
"Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.
RESMI! Hari Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Jadi Libur Bersama |
![]() |
---|
Abolisi vs Amnesti: Dua Jenis Pengampunan Negara dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Hasto Bebas, Pegiat Antikorupsi: Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Hanya Omon-Omon |
![]() |
---|
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lewat Abolisi dan Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.