KNPI Toraja Utara Pilih Toraja Bergabung dengan CDOB Provinsi Luwu Raya, Ini Alasannya

Menurut Belo, dari Geografis dan historis 'mendukung' Toraja bergabung dengan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok pribadi
LUWU RAYA - (arsip) Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran, saat menghadiri sebuah acara tahun 2023 lalu. Belo Tarran mengatakan, Toraja akan lebih diuntungkan jika gabung ke Luwu Raya. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Saat ini muncul wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya, pisah dari Sulawesi Selatan.

Wacana ini mencuat dalam undangan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentuka Daerah Otonon Baru.

Dalam undangan tersebut tercantum dua provinsi baru yang akan pisah dari Provinsi Sulsel.

Selain Provinsi Luwu Raya, juga Provinsi Bone Raya.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Bello Tarran, mengatakan Toraja sebaiknya bergabung dengan Provinsi Luwu Raya, jika memang nantinya diijinkan terbentuk.

"Sebaiknya bergabung dengan Provinsi Luwu Raya, Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) lebih banyak manfaatnya jika bergabung dengan Luwu Raya dari pada tetap bersama di Sulawesi Selatan," ucapnya kepada Tribun Toraja via telepon, Senin (3/2/2025).

Ia menambahkan bahwa ada 3 poin inti keuntungan Toraja bergabung dengan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

"Pertama, secara administrasi dan pelayanan lebih dekat, jika ke Makassar membutuhkan waktu yang sangat lama, bisa 2-3 hari. Jika bergabung dengan Luwu Raya, maka bisa 1 hari," katany.

Secara geografis, Toraja dan Luwu memang bertetangga. Dari Toraja ke Palopo misalnya hanya butuh waktu 2-2,5 jam perjalanan.

"Kedua, dari sisi pembangunan, saya pribadi rasa, Toraja akan lebih cepat berkembang. Ketiga, Toraja dan Luwu itu memiliki history yang kuat," tuturnya.

Dijelangnya, Toraja dan Luwu mempunyai sejarah yang panjang dalam peradaban bahkan sejak zaman Belanda masuk ke Nusantara.

"Pada masa pemerintahan Hinda Belanda, daerah Toraja (onderafleding Makale dan Rantepao) itu menyatu dengan Afdeling Luwu. Sampai terkadang disalahartikan orang bahwa Toraja itu di bawah kerajaan Luwu padahal tidak demikian," kataya.

"Luwu tidak pernah membawahi Toraja, itu klaim sepihak. Memang pada saat pemerintah Hindia Belanda, Toraja disatukan di bawah Afdeling Luwu."

"Ini salah satu alasan positif untuk menambah erat wacana gabungnya Toraja," jelasnya.

Untuk diketahui, Munas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentuka Daerah Otonon Baru akan digelar di Gedung Nusantara V DPR RI pada 20 Februari 2025 nanti.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved