Kabar Artis

Iwan Fals Diperiksa Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?

Setelah menjalani pemeriksaan, Iwan Fals hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
warta kota/arie
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals (tengah) ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Iwan Fals diperiksa polisi terkait organisasi OI. (Ari). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Musisi legendaris Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Rosana dan Andhika tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan pemeriksaan tersebut.

 

 

Namun, diduga hal ini berkaitan dengan kasus yang telah dilaporkan sejak 2021, terkait penggunaan nama OI (Orang Indonesia), trademark Iwan Fals, yang dijadikan organisasi masyarakat oleh Indra Bonaparte.

Diketahui, pada 4 November 2021, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE.

Namun, Indra justru melaporkan balik Rosana atas dugaan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, yang digunakan untuk pengurusan dokumen sebuah lembaga hukum.

 

Baca juga: Pemerintah Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Subpangkalan, Dilengkapi Sistem Pemantauan Harga

 

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, telah mengirimkan surat kepada Rosana terkait dugaan pemalsuan tersebut.

Namun, Rosana mengaku tidak mengetahui perihal tuduhan tersebut. Indra kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.

Setelah menjalani pemeriksaan, Iwan Fals hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

 

Baca juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved