Resmi! Mendikdasmen Umumkan Libur Ramadan 2025 hanya Satu Minggu, Lanjut Kegiatan Agama di Sekolah

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja
Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025, ditetapkan Senin (20/1/2025). 

Pembelajaran di sekolah/madrasah dilanjutkan pada 9 April 2025.

 

Baca juga: Jadikah Libur Selama Ramadan 2025? Ini Bocoran Wamendikdasmen

 

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah bertugas menyusun dan menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran selama Ramadan, sementara itu Kementerian Agama bertugas untuk menyiapkan panduan untuk madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa orangtua/wali murid bertugas membimbing anak dalam menjalankan ibadah dan memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait untuk menjalankan pembelajaran di bulan Ramadan dengan baik, sambil tetap mendukung kegiatan keagamaan siswa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved