PPDB Sistem Zonasi Penyebab Prestasi Sekolah Anjlok

Sistem zonasi akan diganti lantaran tiap tahun, tiap masa penerimaan siswa baru selalu menimbulkan masalah.

Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Yoram Mangapan
Peserta PPDB melakukan verifikasi data di SMAN 1 Tana Toraja, Kamis (6/6/2024). 

Hal ini mengindikasikan bahwa persaingan ketat melalui jalur prestasi yang dulu menjadi ciri khas sekolah-sekolah unggul, kini mulai berkurang. 

“Ini yang kami khawatirkan, jika sistem PPDB masih mengandalkan zonasi, tradisi akademik yang sudah terbangun mulai berkurang,” ujarnya.

Mantan Rektor UNM ini menambahkan, pentingnya menjaga keseimbangan antara jalur zonasi dan prestasi dalam sistem PPDB. 

Ia berharap perubahan sistem PPDB nantinya dapat memberi kesempatan yang lebih seimbang bagi semua calon siswa, dengan tidak mengabaikan pentingnya prestasi akademik.

“Keseimbangan harus tetap terjaga, tentu perhatian kepada siswa yang tinggal di sekitar sekolah tetap ada, tetapi jangan sampai mengabaikan mereka yang berprestasi,” jelasnya.

“Poporsi harus seimbang antara jalur zonasi dan prestasi, kalau tidak seperti itu paling tidak janngan beda jauh,” tambah dia.

Pengamat pendidikan UNM lainnya, Dr Yasdin Yasir menilai kebijakan ini adalah langkah terobosan.

Namun juga berpotensi menimbulkan risiko jika tidak disertai bukti akademik yang kuat.

“Penghapusan zonasi tentu merupakan terobosan kebijakan pendidikan di pemerintahan baru. Setiap kebijakan pendidikan selalu dianggap baik dalam sisi perencanaan. Kita berharap, hal yang seperti ini tidak menjadi klaim semata tetapi ada academic evidencenya,” ujar Yasdin.

Ia menjelaskan, masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan adalah pihak yang sesungguhnya menilai kualitas kebijakan tersebut. 

Jika penghapusan zonasi tidak memberikan dampak signifikan pada kualitas pendidikan, kebijakan ini bisa kehilangan kepercayaan masyarakat.

“Potensi masalahnya, masyarakat akan menuntut pembeda dari penggantian kebijakan pendidikan. Jika masyarakat tidak menemukan, ada kemungkinan kembali munculnya ditrust (ketidakpercayaan) di masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Yasdin melihat sisi positif dari penghapusan zonasi ini. 

Ia percaya kebijakan tersebut dapat membuka akses pendidikan lebih luas, terutama bagi daerah-daerah terpencil atau yang berbatasan dengan wilayah kabupaten dan kota. 

“Ini bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan atau dengan kata lain memberikan kebebasan dalam memilih kualitas layanan yang diiginkan,” paparnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved