Senin, 20 April 2026

Ancam Korban Pakai Badik, Pencuri HP di Luwu Berhasil Diringkus Polisi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit ponsel Realme C53 dan 1 bilah badik dengan gagang berwarna cokelat.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Ancam Korban Pakai Badik, Pencuri HP di Luwu Berhasil Diringkus Polisi
Polres Luwu
Surianto (22) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap usai mencuri dengan ancaman. 

TRIBUNTORAJA.COM, LUWU – Seorang pria bernama Surianto (22), warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian dengan ancaman senjata tajam.

Surianto ditangkap oleh penyidik Polsek Belopa usai adanya laporan dari korban yang terekam dalam Laporan Polisi Nomor: LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tertanggal 12 Desember 2024.

 

 

Kronologi Kejadian

Korban, Irma (27), seorang ibu rumah tangga, sedang berada di kamar kosnya di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, saat pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Menggunakan sebilah badik, pelaku mengancam korban untuk tetap diam sebelum akhirnya mengambil ponsel milik korban.

"Jangan ribut, kalau ribut saya tikam," kata Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan, menirukan ancaman pelaku, Kamis (9/1/2025).

 

Baca juga: UPDATE Harga Emas Hari Ini Kamis 9 Januari 2025, Ada Kenaikan

 

Setelah mengambil ponsel merek Realme C53 milik korban, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Belopa.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak barang bukti berupa ponsel Realme C53 yang ditemukan di tangan Ibrahim, warga Desa Wara.

 

Baca juga: Dua Polisi Enrekang Dipecat karena Kasus Narkoba, Tujuh Diperiksa Propam

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved