Pelaku Tidak Kabur Usai Menembak Pengacara Rudi di Bone, Dia Ada di TKP
Namun, dia belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan oleh tersangka untuk mengeksekusi korban.
Pantauan Tribun, jenazah dibawa keluar dari dalam ruang autopsi pada pukul 13.57 Wita.
Jenazah Rudi dimasukkan ke dalam ambulans didampingi istrinya, Hj Maryam.
Rencananya, jenazah Rudi akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep.
“Dimakamkan di Pangkep di kampungnya istrinya,” kata ipar Rudi S Gani, Ismail saat dihampiri.
Proses pemakaman, kata dia, bakal dilangsungkan, Kamis hari ini lantaran menunggu kehadiran salah satu anaknya dari luar negeri.
“Besok pagi (hari ini) rencana dimakamkan karena ada anaknya ditunggu dari Dubai, dia kerja Pelayaran di sana,” ujarnya.
Jenazah saat ini dibawa ke rumah duka di Jl Kelurahan Lorong 6, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Isak haru mengiringi rombongan pengantar jenazah dari Biddokkes Polda Sulsel ke rumah duka.
Kasus yang Didampingi
Sebelum ditembak mati, Rudi yang berprofesi sebagai pengacara, menangani beberapa kasus besar.
Istri Rudi, Hj Maryam (45) mengatakan, ada banyak kasus yang didampingi sang suami selama menjalankan profesinya sebagai pengacara.
“Kalau kasus yang ditangani banyak. Karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” ucap Maryam ditemui wartawan saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/24) siang.
Menurut Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya, cukup besar.
Namun, kata dia, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.
“Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” ucapnya dengan wajah sembab.
| Lima Letting Kapolri Akpol 1991 Pimpin Polda Sulsel dalam Empat Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kasus Kematian Nelson, Mahasiswa Toraja Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
|
|---|
| Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Rudi-S-Gani-49-seorang-p0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.