Pelaku Tidak Kabur Usai Menembak Pengacara Rudi di Bone, Dia Ada di TKP
Namun, dia belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan oleh tersangka untuk mengeksekusi korban.
Dia juga meminta dukungan dari masyarakat terkait insiden penembakan ini.
"Kami memohon kerjasama dari semua pihak. Berikan informasi kepada kami, dukung kami, percayakan sepenuhnya kepada Polri. Kami akan bekerja secara maksimal dan profesional," tegas Kapolres.
Kronologis Penembakan
Polda Sulsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap, Rudi S Gani (49), seorang pengacara asal Makassar di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/24) malam.
Tim ini bertugas melakukan penylidikan secara mendalam mengenai motif dan siapa pelaku penembakan misterius tersebut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti, Rabu (1/1/25) mengatakan, tim telah diterjunkan ke Bone untuk melakukan penyelidikan.
Dari dokumentasi foto yang diterima, tampak personel Tim Labfor menganalisa sekitar lokasi rumah korban.
Selain itu, sekeliling rumah korban juga tampak telah dipasangi garis polisi.
Jamaluddin Farti mengatakan, tim telah dibackup oleh Resmob Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini.
Sejauh ini lanjut Jamal, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel.
Tujuannya, untuk mengetahui apakah terdapat proyektil peluru di tubuh korban atau tidak.
“Nanti menunggu dari hasil autopsi RS Bhayangkara. Jika ada proyektil dalam tubuh korban, maka itu yang akan diperiksakan di Labfor,” jelasnya.
Jenazah Diautopsi
Jenazah Rudi S Gani (49), telah diautopsi di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (1/1/24) siang.
Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir menunggu proses autopsi hingga selesai.
| Lima Letting Kapolri Akpol 1991 Pimpin Polda Sulsel dalam Empat Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kasus Kematian Nelson, Mahasiswa Toraja Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
|
|---|
| Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Rudi-S-Gani-49-seorang-p0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.