Anggota DPR RI Deng Ical Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online
Deng Ical menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan.
Editor:
Apriani Landa
"Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Deng Ical.
Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.
"Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah," tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Ramai Isu Prostitusi Online di IKN, Kepala Otorita Nusantara Tegaskan Lokasi di Luar Kawasan Inti |
![]() |
---|
Roadmap AI Indonesia Bakal Rampung Juni 2025, Menkomdigi: Fokus pada Etika dan Labeling Konten |
![]() |
---|
Hipmi Sulsel Dukung Pengembangan Digitalisasi di Daerah Pelosok |
![]() |
---|
Satpol PP Ungkap Praktik Prostitusi Online di IKN, Pelaku: Pelanggannya Dermawan dan Tak Tawar Harga |
![]() |
---|
5 Eks Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Komdigi Tegaskan Dukungan Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.