Anggota DPR RI Deng Ical Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Deng Ical menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. 

Editor: Apriani Landa
renaldi/tribun timur
Anggota DPR RI asal Sulsel, Syamsu Rizal. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membasmi praktek prostitusi online.

Deng Ical, sapaannya, miris dengan makin menjamurnya platform prostitusi online

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut lantang menyuarakan untuk musnahkan situs-situs berbahaya yang merugikan negara seperti judi online (judol), 

Ia pun meminta Komdigi mengambil langkah tegas dan konkrit memberantas yang merusak moral bangsa Indonesia.

Deng Ical menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. 

Jumlah aplikasi kencan di seluruh dunia mencapai 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta. 

Meski awalnya aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk berkenalan dan mencari pasangan, namun seiring berjalannya waktu malah disalahgunakan sebagai transaksi seks.

"Ini masalah dan ancaman yang serius untuk generasi kita. Pemerintah melalui Komdigi harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di sini," tegas legislator Dapil Sulsel 1 ini, Sabtu (4/1/2025).

Deng Ical mengatakan, ada banyak dampak negatif yang muncul akibat maraknya platform ajakan berkenalan atau pertemenan yang malah tujuannya transaksi prostitusi. 

Pelakunya tidak hanya orang dewasa, juga libatkan anak di bawah umur.

"Selain itu, banyak suami diceraikan istri dan sebaliknya karena pasangannya terlibat prostitusi online, sehingga meningkatkan angka perceraian di Indonesia," ujar dia.

Karenanya, Deng Ical mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.

"Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum," dia menambahkan.

Menjamurnya platform prostitusi online, lanjut Daeng Ical, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, dia meminta Komdigi terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

"Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Deng Ical.

Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

"Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah," tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved