Pernyataan Tegas Mahfud MD Terkait Rencana Prabowo Maafkan Koruptor
Presiden RI, Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22012024_Mahfud_MD.jpg)
Jika mereka taat hukum dan membayar kewajiban maka apa yang terjadi di masa lalu tidak akan diungkit kembali.
"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," tegas Prabowo.
Sementara itu, kata Prabowo, jika masih ada pejabat yang bandel maka dirinya akan menegakkan hukum.
Dia turut mengingatkan aparat untuk mengambil sikap tegas, apakah ingin setia kepada bangsa dan rakyat atau dengan pihak lain.
"Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuh Prabowo.
Di kesempatan yang sama, Prabowo juga membalas nyinyiran sejumlah pihak yang mempertanyakan jumlah koruptor yang sudah ditangkap di era kepemimpinannya.
Dia merasa aneh dengan kritikan tersebut. Menurut Prabowo, dirinya baru menjabat dua bulan sebagai Presiden RI.
Namun, sudah banyak pihak yang menghitung berapa jumlah koruptor yang sudah ditangkap.
"Mereka yang masih meragukan, dua bulan saya memimpin, masih mereka bertanya-tanya, saya sampaikan, sabar sedikit, saya baru menjabat dua bulan. Dua bulan, anda sudah hitung berapa koruptor yang sudah ditangkap," kata Prabowo.
Eks Menteri Pertahanan RI itu pun meminta pihak yang memberikan nyinyiran untuk menunggu pergerakan yang akan dilakukan pemerintahannya.
Prabowo menyatakan penegakan hukum terhadap koruptor yang belakangan ini terjadi masih belum seberapa. Dia meminta pengkritik menunggu hingga 6 bulan lagi.
"Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan, kau duduk saja di sebelah situ. Ini belum apa-apa. Ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi baru saudara boleh menilai pemerintah Prabowo Subianto," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Mahfud MD Sebab Memaafkan Koruptor Dilarang Hukum
| Indeks Pencegahan Korupsi di Sulsel, Tana Toraja dan Toraja Utara Kategori Waspada |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|
| Pengacara Eks Dirut ASDP Langsung Datangi KPK Usai Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Kliennya |
|
|---|
| Hambat Pemanggilan Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Jalan, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas KPK |
|
|---|
| KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Subhan Cholid Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|