Jenis Beras Khusus yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025
Istilah beras khusus mungkin terdengar asing bagi banyak orang karena tidak umum digunakan di pasaran.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/25092023_Beras.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan dikenakan pada sejumlah komoditas, termasuk beras khusus.
Hal ini sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama setelah muncul informasi yang salah mengenai jenis beras yang terkena kenaikan PPN tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak berlaku untuk beras premium maupun beras medium, tetapi hanya untuk beras khusus.
“Pangan nggak ada (kenaikan PPN). Beras nggak ada. Yang dimaksud adalah beras khusus, bukan beras premium,” jelas Zulkifli pada Rabu (18/12/2024).
Ia memastikan bahwa jenis beras premium dan medium bebas dari kenaikan PPN ini.
“Jelas, jadi (beras) premium, (beras) medium tidak kena (PPN) 12 persen,” tambahnya.
Baca juga: PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Golongan Pelanggan Listrik yang Dapat Diskon 50 Persen
Apa Itu Beras Khusus?
Istilah beras khusus mungkin terdengar asing bagi banyak orang karena tidak umum digunakan di pasaran.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kategori ini.
Menurut Khudori, beras khusus adalah jenis beras yang selama ini diimpor oleh pihak swasta untuk kebutuhan tertentu.
Baca juga: Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Kecuali Kebutuhan Pokok
| Razia di Depan Warkop, Samsat dan Satlantas Polres Tana Toraja Kantongi Rp27 Juta |
|
|---|
| THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah Tana Toraja, 3 Ton Beras SPHP Langsung Habis |
|
|---|
| Harga Beras dan Pakan Ternak di Pasar Bolu Rantepao Naik, Penjualan Sepi |
|
|---|
| Harga Beras dan Telur di Pasar Sentral Makale Naik, Sayur Murah Meriah |
|
|---|