Jumat, 10 April 2026

Uang Palsu UIN Alauddin

Uang Palsu Pernah Beredar di Toraja Dicurigai dari UIN Alauddin, Ini Penjelasan Polisi

Kemungkinan kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Toraja beberapa waktu lalu tak ada hubungannya.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Uang Palsu Pernah Beredar di Toraja Dicurigai dari UIN Alauddin, Ini Penjelasan Polisi
ist
Pelaku pengedar uang palsu menjalani pemeriksaan di Polres Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penemuan pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar menyita perhatian pekan ini. 

Pencetakan uang palsu tersebut berlokasi di Gedung Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.

Diduga, uang palsu hasil cetakan di kampus UIN Alauddin ini sudah beredar ke beberapa daerah. 

Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin berkisar Rp 2 miliar.

Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Uang palsu tersebut kini dalam penguasaan Polres Gowa.

Warga pun curiga, peredaran uang palsu keluaran UIN Alauddin ini sampai ke Toraja.

Apalagi, beberapa waktu lalu, jelang Pilkada 2024, ada lima orang ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Kasatreskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo, mengatakan bahwa indikasi adanya hubungan antar tersangka ini masih belum diketahui dengan sindikat dari pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

"Kami dari Polres Tana Toraja belum mengetahui apakah ada informasi yang dapat mengarahkan bahwa kedua kasus ini satu sindikat atau seperti apa. Belum ada informasi mengarah ke arah itu," ucapnya kepada Tribun Toraja via handphone, Selasa (17/12/2024) sore.

Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan kasus penemuan pabrik uang palsu UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Toraja beberapa waktu lalu tak ada hubungannya.

"Kalau kasus pengungkapan di Kabupaten Gowa tersebut, yang saya dapat informasinya untuk sementara bahwa uang palsu tersebut masih tahap produksi. Kalaupun beredar pasti masih di wilayah Gowa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tana Toraja mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dengan mengamankan lima dari enam orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved