Kesehatan

Amankah Obat Sirup untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Ahli

Mozes mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan obat sirup yang dikonsumsi memiliki izin edar dari BPOM.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM – Keamanan obat sirup kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kekhawatiran terkait potensi risiko kesehatan, khususnya pada anak-anak.

Isu ini muncul akibat adanya beberapa kasus kesehatan yang dikaitkan dengan penggunaan obat sirup tertentu.

Ketua Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Induk Pusat, Mozes Wambrauw Simbiak, S. Farm, memberikan penjelasan mengenai keamanan obat sirup melalui laman resmi pafisu.org.

 

 

Menurut Mozes, obat sirup pada dasarnya aman dikonsumsi selama diproduksi sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Obat sirup aman jika proses produksinya mematuhi standar BPOM. Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan,” ungkap Mozes.

 

Baca juga: Waspada Dampak Stres Terhadap Kesehatan Fisik

 

Risiko Kontaminasi Zat Berbahaya

Mozes juga menyoroti salah satu kekhawatiran utama terkait obat sirup, yakni potensi cemaran bahan berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua zat ini bisa muncul akibat kesalahan dalam proses produksi atau penggunaan bahan pelarut yang tidak memenuhi standar farmasi.

“Jika produsen mematuhi aturan yang ada, risiko cemaran bahan berbahaya dapat diminimalkan,” tegas Mozes.

 

Baca juga: Butuh Energi Cepat? Konsumsi Makanan Berikut untuk Tetap Produktif

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved