Pilgub Jakarta 2024

RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta karena Pram-Rano Bukan Ancaman Bagi Prabowo

Selain itu, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Pramono Anung dianggap sebagai figur

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Rano Karno alias bang Doel dan Pramono Anung berpelukan dengan Ridwan Kamil (RK), Jumat (13/12/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM - Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil telah mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilgub Jakarta 2024-2029. 

Padahal, sebelumnya Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Suswono akan menggugat hasil Pilgub Jakarta.

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, namun setelah musyawarah bersama dan masukan tokoh-tokoh, para ahli dan tentu pimpinan-pimpinan kami dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan simpati kami kepada warga Jakarta yang sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang, akhirnya pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang sudah ditetapkan KPUD," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

Lalu apa alasan di balik batalnya rencana gugat Pilgub Jakarta 2024 ke MK?

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dikutip dari akun Youtube Kompas TV, Jumat (13/12/2024), mengatakan pengalaman selama ini, mudah sekali buat kepala daerah atau presiden terpilih untuk bisa mendapatkan dukungan politik di parlemen karena umumnya partai politik Indonesia bersifat kartel.

"Jadi meskipun tidak ikut iuran dalam proses pemenangan tetapi setelah mereka mendapatkan  kekuasaan, kepala daerah yang terpilih itu biasanya partai-partai akan mendukung kepala daerah yang menang persis seperti zaman Anies Baswedan," sambungnya.

Selain itu, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Pramono Anung dianggap sebagai figur yang mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Dia (Pramono) dianggap bukan figur yang mengancam," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan Pramono yang berstatus kader PDI Perjuangan yang menjadi partai oposisi tetapi relatif mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menuturkan hubungan Pramono Anung dengan Presiden Prabowo Subianto tidak bemasalah.

Bahkan, kata Burhanuddin, bila hubungan PDI Perjuangan dengan Prabowo Subianto menegangkan, hubungan Pramono Anung dengan Prabowo Subianto diyakini tetap baik.

"Itu yang menjelaskan mengapa Pak Prabowo yang menyarankan agar Ridwan Kamil tidak mengajukan gugatan ke MK karena memang Pak Prabowo tidak menganggap Pak Pramono sebagai ancaman tapi murni melihat Pak Pramono sebagai figur yang bukan ancaman," ujarnya.

Pertimbangan lain, kata Burhanuddin, tim hukum RIDO tidak cukup cakap menyiapkan materi gugatan. 

"Itu belum sempat masuk dalam proses penghitungan dan kalaupun toh 19 suara itu dipersoalkan itu tidak akan membatalkan kemenangan Pramono  yaitu 50 persen plus 2925 suara," katanya.

Termasuk, lanjut Burhanuddin, argumen kubu RIDO yakni undangan memilih tidak sampai ke pemilih.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved