PPN 12 Persen Bakal Berlaku di 2025, DPR RI: Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok Bakal Dikaji
Menurut Dasco, meskipun PPN 12 persen akan tetap diberlakukan pada 2025 sesuai rencana, penerapannya akan bersifat selektif dan hanya dikenakan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana mengkaji penurunan pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan DPR untuk menurunkan pajak pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar.
"Mengenai usulan dari rekan-rekan di DPR soal penurunan pajak untuk kebutuhan pokok, Presiden menyampaikan akan mempertimbangkan dan mengkaji hal tersebut," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024).
Menurut Dasco, meskipun PPN 12 persen akan tetap diberlakukan pada 2025 sesuai rencana, penerapannya akan bersifat selektif dan hanya dikenakan pada barang-barang mewah.
"Presiden juga meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri terkait untuk segera menggelar rapat guna membahas usulan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Apa Saja?
PPN untuk Barang Mewah dan Struktur Tarif Baru
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menambahkan bahwa kenaikan PPN tidak akan berdampak pada barang-barang kebutuhan pokok atau layanan vital seperti pendidikan dan kesehatan.
"Kenaikan PPN ini ditujukan khusus untuk barang-barang mewah yang selama ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)," jelas Misbakhun.
Misbakhun juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji penerapan struktur PPN yang tidak seragam.
Baca juga: PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025, Tapi Hanya untuk Barang Mewah
Ini Alasan Presiden Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Jadi Wamenkes dan Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Minta SPBU Swasta Tak Sering Impor BBM: Kuota Pertamina Masih Banyak |
![]() |
---|
Profesor Chairul Huda Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Prajurit Kostrad Gugur Usai Terjatuh dari Tank Jelang HUT ke-80 TNI di Monas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.