Minggu, 19 April 2026

Opini: Budaya Toraja dalam Kerangka Keislaman

Kehadiran Islam di tengah masyarakat Toraja memberikan suasana baru dalam pelaksanaan adat-istiadat di Toraja.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Opini: Budaya Toraja dalam Kerangka Keislaman
ist
Zul Syahril 

Penulis: Zul Syahril (Alumni Teknik Unhas)

TRIBUNTORAJA.COM - Toraja dalam kerangka keislaman merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk harmonisasi budaya Toraja dengan ajaran Islam

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran diri umat Islam di Tana Toraja, khususnya bagi mereka yang bergaris keturunan suku Toraja.  

Dengan identitas tersebut, mereka dibebani tanggung jawab untuk untuk melaksanakan adat. Pengetahuan tentang Islam yang minim, serta beban adat yang diwariskan dari orang tua. 

Menjadi faktor utama mengapa mereka tetap melaksanakan adat Toraja di samping statusnya sebagai seorang muslim.

Suku Toraja dikenal sebagai masyarakat beradat. Adat - istiadat yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Toraja merupakan warisan dari kepercayaan lokal Aluk Todolo

Aluk secara harfiah diartikan kepercayaan atau agama, sedangkan Todolo diartikan orang semula. Aluk Todolo berarti agama atau kepercayaan yang dianut oleh orang semula atau orang terdahulu. 

Dengan kata lain, Aluk Todolo merupakan kepercayaan yang dianut oleh leluhur orang Toraja. Kepercayaan Aluk Todolo melahirkan banyak kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun. 

Warisan budaya tersebut telah berakar kuat dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Toraja hingga membentuk sebuah adat-istiadat yang senantiasa dijunjung tinggi. 

Adat-istiadat suku Toraja sangat berbeda dengan suku-suku di sekitarnya. Meski demikian, perbedaan adat tidak membatasi masyarakat Toraja untuk berinteraksi dengan dunia luar. 

Sikap keterbukaan dan toleran yang tinggi membuat masyarakat Toraja dapat dengan mudah menerima kebudayaan luar. 

Seiring waktu, terjadi asimilasi antar budaya yang menghasilkan kebaruan dalam budaya Toraja.

Kehadiran budaya baru mendorong terbentuknya masyarakat Toraja yang lebih modern dan beragam. Salah satu elemen yang telah menjadi bagian dari masyarakat Toraja modern yaitu ajaran Islam

Kehadiran Islam di tengah masyarakat Toraja memberikan suasana baru dalam pelaksanaan adat-istiadat di Toraja.

Interaksi Islam dengan masyarakat Toraja

Sejarah masuknya islam di Toraja belum dapat dipetakan dengan baik. Menurut sebuah artikel yang ditulis oleh Johan wahyudi mengatakan bahwa masyarakat Toraja pertama kali berinteraksi dengan Islam setidaknya pada awal abad ke ke 18. 

Aktivitas perdagangan yang berpusat di Makassar pada saat itu menjadi salah satu faktor pendorong  masuknya Islam di Toraja. 

Pada masa itu, para pedagang Islam dari Makasar memasuki wilayah Toraja untuk berdagang. Tidak jarang dari mereka yang merasa nyaman lalu menetap dan kawin dengan penduduk lokal. 

Hubungan dagang dan perkawinan menjadi awal masuknya Islam  di wilayah Toraja. 

Menurut catatan sejarah, perkawinan pemuda muslim dengan penduduk lokal Toraja terjadi pertama kali di lembang Madandan, Tana Toraja. Sosok pemuda muslim tersebut merupakan bangsawan asal Luwu bernama Opu Demmakalu'. 

Ia menikah dengan wanita asal Madandan bernama Rangga. Dengan begitu, Istri dari Opu Demmakalu’ dianggap sebagai orang Toraja pertama yang memeluk Islam.

Jika pedagang muslim  telah berinteraksi dengan penduduk Toraja sejak abad ke-18, maka dapat disimpulkan bahwa Islam masuk lebih awal dibanding Kekristenan. 

Argumen tersebut diperkuat dengan sumber yang mengatakan bahwa Kekristenan masuk ke Bumi Lakipadada di awal abad ke-19. Terlebih lagi daerah Luwu di wilayah timur Toraja telah mengenal Islam sejak abad ke- 16.  

Meskipun Islam masuk lebih awal dibanding Kekristenan, tidak serta merta membuat Islam diterima dengan baik. Ajaran Kristen memiliki banyak titik temu dengan kepercayaan Aluk Todolo

Fleksibilitas semacam itu membuat Kekristenan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat lokal. Selain itu, terdapat sejarah kelam yang memperburuk citra  Islam di mata masyarakat Toraja.

Budaya Toraja dan Keislaman

Budaya Toraja memberi pengaruh kuat terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Baik umat Nasrani maupun umat Islam. Keduanya  tak lepas dari pengaruh budaya Toraja

Pengaruh budaya Toraja dalam kehidupan beragama umat Islam memang tidak lagi dapat dihindari. Terutama bagi kaum muslim berdarah Toraja. 

Ritual adat yang dikemas dalam nuansa Islami telah banyak dilakukan di Toraja. Contohnya pelaksanaan rambu solo' yang digelar oleh keluarga muslim di Tarongko, Kecamatan Makale pada tahun 2022. 

Pelaksanaan rambu solo' oleh umat muslim tentunya berbeda dengan yang dilakukan oleh umat Nasrani. Setidaknya ada dua perbedaan besar yaitu waktu pemakaman dan jenis hewan yang disembelih. 

Proses pemakaman yang dilakukan oleh keluarga muslim dilakukan menurut ajaran Islam sedangkan bagi umat Nasrani, pemakaman dilangsungkan di akhir acara rambu solo’. 

Hewan yang disembelih oleh umat muslim juga terbatas. Mereka  menyembelih kerbau dan kambing sebagai pengganti babi yang umum digunakan pada pelaksanaan rambu solo’. 

Menurut tetua adat setempat, upacara Rambu Solo’ yang digelar oleh umat Islam disebut acara ma’ tambun, tetapi masih dikategorikan Rambu Solo’. 

Fenomena munculnya upacara rambu solo’ benuansa Islami menjadi bukti bahwa budaya Toraja memiliki pengaruh kuat terhadap umat Islam di Toraja. 

Menurut kacamata awam penulis, upacara rambu solo’ bagi umat muslim-Toraja sah-sah saja dilakukan. Terutama jika dilihat sebagai kegiatan yang bersifat seremonial untuk ajang silaturahmi dan bersedekah. Yang paling penting dapat menghidari segala jenis kesyirikan yang merusak keislaman.

Faktanya pelaksanaan rambu solo’ oleh umat muslim Toraja belum memiliki kejelasan hukum. Meski telah mengalami beberapa penyesuaian, terutama pada bagian-bagian yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam

Akan tetapi, bila ditinjau secara komprehensif pelaksanaan rambu solo’ dapat dikategorikan “rawan”. 

Bahkan cenderung bertentangan dengan ajaran Islam. Beberapa pihak mengatakan bahwa pelaksanaan rambu solo' bagi warga Muslim Toraja telah menyalahi syariat Islam

Termasuk diantaranya oleh MUI Toraja dan PCNU Toraja. Oleh karena itu, isu ini menjadi tugas yang sangat penting untuk diselesaikan.

Muslim yang beradat

Menurut alim ulama fikih terdapat dua sumber hukum islam yaitu sumber naqly (al-Qur’an dan as-Sunnah) dan aqly (akal). 

Hukum yang didasarkan pada akal disebut ijtihad. Salah satu metode pengambilan itjihad yang dikenal di antaranya adalah metode ‘urf . Metode ini bertujuan untuk menetapkan suatu hukum yang didasarkan atas kebiasaan/tradisi/adat masyarakat setempat. 

Batasan dari metode ini terletak pada cakupan objek yang dikaji hanya pada bidang muamalah , sehingga tidak berlaku dalam wilayah kajian ibadah mahdhoh/ritual. 

Konsep ijtihad dapat menjadi jalan tengah untuk mempertemukan ajaran Islam dan adat Toraja. 

Demikian halnya dengan suku bugis dan jawa yang tetap ber-Islam di tengah keragaman budaya yang mereka miliki. Muslim Toraja juga dapat menjadi masyarakat muslim dengan adat Toraja yang khas.

Sejauh ini belum ada kajian khusus mengenai budaya toraja dari perspektif ajaran Islam, khususnya pada pelaksanaan Rambu Solo’. 

Ketiadaan hukum yang jelas dapat membingungkan umat. Bagaimana seharusnya menyikapi adat-istiadat sebagai seorang muslim.   

Kehadiran alim ulama diharapkan untuk menarik benang merah yang menjadi pertemuan antara budaya Toraja dan syariat Islam

Jalinan benang yang terbentuk tetap mengedepankan konsep keIslaman sebagai rujukan utama. 

Dengan begitu umat Islam dapat mengetahui dengan pasti, adat  yang boleh dan tidak boleh mereka kerjakan. 

Di lain sisi, konsep budaya Toraja dalam kerangka keIslaman akan menjadi ciri khas umat Islam di Toraja, serta menjadi sarana untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. 

Ciri khas dari perpaduan adat Toraja dan ajaran Islam akan mendorong terbentuknya masyarakat muslim Toraja yang beradat, namun tetap dalam koridor KeIslaman.

Sumber referensi:

Ansori (22 Oktober 2020). “Prinsip Islam dalam Merespon Tradisi (Adat/’Urf)”. unupurwokerto.ac.id . Diakses tanggal 30 November 2024.

Bulu' (2016). "Pendidikan Agama Islam Dalam Membendung Pengaruh Ajaran Aluk Todolo di Tana Toraja Sulawesi Selatan" (PDF). media.neliti.com. Palopo, Indonesia: IAIN Palopo. Diakses 30 November 2024.

Johan Wahyudi (6 Mei 2018). “Jejak Sejarah Islam di Toraja”. www.islamramah.co . Diakses tanggal 29 November 2024.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved