Disebut Bukan Angkutan Publik dan Tak Dapat Subsidi BBM, Pengemudi Ojol Ancam Demo Besar-besaran

Menurut Bahlil, ojek online tergolong sebagai usaha pribadi, bukan angkutan umum, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi BBM.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Ribuan driver ojol menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut perbaikan upah agar bisa hidup layak. 

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning. Misalnya angkot, supaya harga transportasi publik tidak naik. Kalau kendaraan pelat hitam seperti truk tambang atau angkutan pabrik, itu tidak berhak menerima subsidi," ujar Bahlil, Rabu (27/11/2024).

Menurut Bahlil, ojek online tergolong sebagai usaha pribadi, bukan angkutan umum, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi BBM.

Ia juga menilai bahwa sebagian besar pengemudi ojol masih mampu secara ekonomi karena memiliki kendaraan pribadi.

 

Baca juga: 2 Polisi dan Ojol Kerja Sama Rampok Uang ATM Rp 5,6 Miliar

 

"Subsidi harus tepat sasaran. Kita ingin kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang berhak," tegasnya.

Namun, keputusan tersebut mendapat penolakan dari para pengemudi ojek online, yang berencana menggelar aksi besar-besaran untuk memperjuangkan hak mereka.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved