Kader Sebut OTT KPK 'Kampungan', Langsung Dapat Teguran dari PKB
Ia menegaskan bahwa OTT adalah alat penting dalam memberantas korupsi, bukan sesuatu yang kampungan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Menurut Ais, fokus utama dalam pemberantasan korupsi seharusnya pada aspek pencegahan.
Upaya ini lebih efektif daripada penindakan yang bersifat masif.
"Penegakan hukum di Indonesia harus memprioritaskan pencegahan di semua sektor. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dan memperketat sistem keuangan negara agar lebih transparan," tambahnya.
Baca juga: Tragis! Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK Dua Hari Jelang Pilkada Serentak
Ia mengusulkan penerapan sistem berbasis teknologi, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, untuk menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Jika diterapkan secara konsisten, Ais yakin sistem ini dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kebutuhan akan OTT.
Selain perbaikan sistem keuangan, Ais menyoroti perlunya reformasi sistem politik di Indonesia.
Baca juga: Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi
"Banyak yang mengatakan akar masalah korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional. Jika ini diperbaiki, maka praktik korupsi dapat diminimalisasi," jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen memperbaiki sistem politik, sehingga korupsi tidak lagi menjadi ancaman besar bagi Indonesia.
(*)
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB
operasi tangkap tangan
OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
DPR RI
DPR
Jakarta
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini |
![]() |
---|
Ole Romeny Cedera, Apa Rencana Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia? |
![]() |
---|
KPK Usut Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan Bayi |
![]() |
---|
85 Pegawai Kemnaker Nikmati Uang Hasil Memeras Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Seminggu Lebih Berlalu, Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misterius, Ini Kata Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.