Kader Sebut OTT KPK 'Kampungan', Langsung Dapat Teguran dari PKB

Ia menegaskan bahwa OTT adalah alat penting dalam memberantas korupsi, bukan sesuatu yang kampungan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Gedung DPR RI. 

Menurut Ais, fokus utama dalam pemberantasan korupsi seharusnya pada aspek pencegahan.

Upaya ini lebih efektif daripada penindakan yang bersifat masif.

"Penegakan hukum di Indonesia harus memprioritaskan pencegahan di semua sektor. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dan memperketat sistem keuangan negara agar lebih transparan," tambahnya.

 

Baca juga: Tragis! Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK Dua Hari Jelang Pilkada Serentak

 

Ia mengusulkan penerapan sistem berbasis teknologi, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, untuk menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Jika diterapkan secara konsisten, Ais yakin sistem ini dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kebutuhan akan OTT.

Selain perbaikan sistem keuangan, Ais menyoroti perlunya reformasi sistem politik di Indonesia.

 

Baca juga: Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi

 

"Banyak yang mengatakan akar masalah korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional. Jika ini diperbaiki, maka praktik korupsi dapat diminimalisasi," jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen memperbaiki sistem politik, sehingga korupsi tidak lagi menjadi ancaman besar bagi Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved