Minggu, 3 Mei 2026

Wapres Gibran Luncurkan Layanan Pengaduan WhatsApp 'Lapor Mas Wapres'

Kebijakan ini diharapkan menjadi saluran langsung bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah kepada Wakil Presiden dan pemerintah.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Wapres Gibran Luncurkan Layanan Pengaduan WhatsApp 'Lapor Mas Wapres'
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan program baru berupa layanan pengaduan melalui WhatsApp dan posko "Lapor Mas Wapres" untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Inisiatif ini disambut positif oleh warganet di seluruh Indonesia karena dianggap sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Wapres Gibran mengumumkan program ini melalui akun Instagram pribadinya. Mulai Senin (11/11/2024), masyarakat diundang untuk mengunjungi posko pengaduan yang bertempat di Istana Wakil Presiden, Jl Kebon Sirih No 14, Jakarta Pusat.

 

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi saluran langsung bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah kepada Wakil Presiden dan pemerintah.

"Bapak Ibu bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB," tulis Gibran dalam unggahan di @gibran_rakabuming.

 

Baca juga: 5 Tugas Gibran Rakabuming Selama 16 Hari Prabowo Lawatan Luar Negeri

 

Berikut panduan untuk membuat aduan melalui WhatsApp:

1. Hubungi nomor WA +62 811-1704-2207.

2. Pastikan laporan disampaikan dalam bahasa yang jelas dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik agar mudah dipahami.

3. Contoh format pengaduan:
"Selamat siang Mas Gibran selaku Wakil Presiden Indonesia. Saya Danang dari Yogyakarta, salam kenal. Saya ingin mengadu bahwa banyak teman-teman saya mengalami kesulitan makan sehari-hari karena terlilit utang pinjaman online. Setelah ditelusuri, penyebab utamanya adalah kecanduan bermain slot online, Mas."

4. Tunggu respons dari Wapres setelah laporan dikirim.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara langsung.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved