PDIP Sebut Jokowi Turunkan Martabat Presiden Prabowo
Menurut Andreas, sebagai kepala negara, seharusnya Prabowo tidak menerima peran yang merendahkan tersebut.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/29022024_Prabowo_Subianto.jpg)
Tribun Network
Dasco juga menambahkan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi presiden untuk berkampanye, merujuk pada Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut, ia mengutip Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, yang membolehkan pejabat negara berkampanye selama dilakukan pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu.
“Selama kampanye dilakukan di hari libur, hal itu diperbolehkan,” tandas Dasco.
(*)
Baca Juga
| Baru Pimpin PDIP Toraja Utara, Wabup Andrew Fokus Konsolidasi Internal |
|
|---|
| Kader PSI di Hotel Claro Makassar: "Jokowi, Jokowi, Jokowi" |
|
|---|
| Spanduk “Adili Jokowi” Terbentang di Depan Arena Rakernas PSI di Makassar |
|
|---|
| Wabup Toraja Utara Rayakan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri dengan Cara Bantu Korban Kebakaran |
|
|---|
| Saksikan Uang Rampasan Kejagung Rp6 Triliun, Prabowo: Cukup Bangun 100 Ribu Rumah di Sumatra |
|
|---|