Rabu, 20 Mei 2026

PDIP Sebut Jokowi Turunkan Martabat Presiden Prabowo

Menurut Andreas, sebagai kepala negara, seharusnya Prabowo tidak menerima peran yang merendahkan tersebut.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto PDIP Sebut Jokowi Turunkan Martabat Presiden Prabowo
Tribun Network
Presiden Joko Widodo saat memasangkan tanda pangkat bintang empat untuk Prabowo Subianto saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).(Dok. Sekretariat Presiden) 

TRIBUNTORAJA.COM - Politikus senior dari PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, telah menurunkan martabat Presiden Prabowo Subianto dengan menjadikannya sebagai juru kampanye.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya video dukungan Prabowo kepada pasangan calon dalam Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

“Tampaknya Jokowi ingin merendahkan posisi presiden dengan hanya menjadikannya juru kampanye,” ujar Andreas Hugo Pareira seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (10/11/2024).

 

 

Menurut Andreas, sebagai kepala negara, seharusnya Prabowo tidak menerima peran yang merendahkan tersebut.

Ia menilai Presiden Prabowo seharusnya bersikap netral dan menjaga posisi negarawan di atas kontestan pilkada.

“Seorang presiden tidak seharusnya direduksi perannya menjadi juru kampanye. Jokowi tidak seharusnya meminta dukungan Presiden demi melanggengkan kekuasaan,” tegas Hugo.

 

Baca juga: Presiden Prabowo Disebut Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, PDIP Persoalkan Konsistensi

 

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dukungan Prabowo tidak melanggar aturan.

Menurut Dasco, dukungan tersebut diberikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

“Pak Prabowo bertindak sebagai Ketua Umum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pendukung Luthfi, seperti halnya ketua-ketua partai lain yang mendukung pasangan Luthfi-Yasin,” jelas Dasco.

 

Baca juga: 5 Tugas Gibran Rakabuming Selama 16 Hari Prabowo Lawatan Luar Negeri

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved