Pemerintah Hapus Utang Petani, Nelayan, Hingga UMKM. Ini Syarat dan Ketentuannya
Maman memastikan, penghapusan utang tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Dinas-Pert3ee.jpg)
4. Tidak mampu membayar utang
5. Utang sudah jatuh tempo dan diproses dalam penghapusan buku di Bank Himbara
6. Besaran utang yang dihapus:
Badan usaha: Rp 500 juta
Perorangan: Rp 300 juta.
*Dengan catatan, kredit tersebut diambil dengan tenor 10 tahun.
Adapun persyaratan teknis terkait kebijakan tersebut akan diatur kembali oleh kementerian serta lembaga terkait.
Isi PP Nomor 47 Tahun 2024
Menurut Prabowo, penerbitan PP Nomor 47 Tahun 2024 dilakukan setelah mempertimbangkan saran dan aspirasi dari banyak pihak, terutama dari kelompok petani dan nelayan di Indonesia.
Dia berharap, kebijakan tersebut bisa menghapus utang macet dan membantu para petani, nelayan, dan UMKM untuk melanjutkan usaha mereka dan menjadi penggerak roda ekonomi serta menjadi lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdayaguna," kata Prabowo, dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Maman menyampaikan bahwa penerbitan kebijakan penghapusan utang itu dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi dan payung hukum untuk menghapus utang yang tidak perform.
Penghapusan utang juga diharapkan bisa membuat UMKM yang terdampak dapat mengajukan pinjaman kembali di Bank Himbara.
"Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Nah, itu yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi bisa mengajukan kembali proses utang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," jelas Maman.
Menurut dia, berdasarkan data, terdapat sekitar 1 juta UMKM yang terdaftar dalam penghapusbukuan bank.
| Warga Toraja Bisa Tambah Modal Lewat KUR BRI, Syarat Mudah Bunga Rendah |
|
|---|
| Bansos Rp 900 Ribu Sudah Cair Mulai Senin 20 Oktober 2025, Begini Cek Penerima Bisa Lewat HP |
|
|---|
| Bukti Presiden Prabowo Percaya Amran Sulaiman, Beri Dua Jabatan Penting Urus Pangan Nasional |
|
|---|
| Fakta Mikrofon Presiden Prabowo Tiba-Tiba Dimatikan Saat Pidato Tentang Palestina di KTT PBB |
|
|---|
| Gibran Rakabuming Tak Hadiri Pelantikan Menteri, Kemana? |
|
|---|