Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Dirjen Pajak, Waspadalah!
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakanpejabat/pegawai DJP, dan lainnya
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.
3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id
5. Apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.
Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.
Diskon PPN Rumah 100 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Kenaikan PBB-P2 di Toraja Utara Ditunda, Bupati Tegaskan Tarif Masih Terendah |
![]() |
---|
Bone Mencekam, Kepala Anggota Satpol PP Bocor Kena Lemparan, Bupati Keluar Daerah |
![]() |
---|
Jelang Demo Jilid II Tuntut Pemakzulan Sudewo, Mendagri Ingatkan Bupati Pati |
![]() |
---|
Seperti di Pati, Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Juga Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.