Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub menyebutkan bahwa dengan perkembangan transportasi udara yang sudah menjadi kebutuhan primer, pengenaan PPN sudah tidak relevan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-penerbangan-yang-dibatalkan-di-Bandara-Internasional-Sultan-Hasanuddin-bb.jpg)
TRIBUNOTORAJA.COM, JAKARTA – Tingginya harga tiket pesawat domestik menjadi perhatian publik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan empat faktor utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri.
Dalam konferensi pers bertajuk Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (1/10/2024), Menhub menekankan bahwa penyebab tingginya harga tiket bukan hanya dari satu aspek.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa harga tiket bukan hanya karena kami, ada empat faktor yang jika diselesaikan dapat menurunkan harga," ujar Menhub, dikutip dari Antara.
Faktor pertama yang disebutkan adalah harga avtur atau bahan bakar pesawat. Menurut Menhub, jika harga avtur di Indonesia bisa disesuaikan dengan standar internasional, harga tiket pesawat bisa lebih murah.
"Saya sudah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memperbaiki harga avtur," tambahnya. Menhub juga menyoroti bahwa di negara lain ada lebih banyak penyedia avtur, sementara di Indonesia cenderung monopolistik.
Faktor kedua adalah pajak impor suku cadang pesawat.
Baca juga: Pemerintah Janji Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Jokowi Lengser
Menhub Budi Karya membandingkan bahwa negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia tidak mengenakan pajak untuk suku cadang, sementara di Indonesia pajak impor tetap berlaku.
"Bayangkan dampaknya pada sekitar 400 pesawat yang kita operasikan," jelasnya, seraya menambahkan bahwa isu ini sedang dalam proses penyelesaian.
Faktor ketiga yang diperhatikan adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk penumpang dan avtur.
Baca juga: Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia, Dipicu Tingginya Pajak dari Pemerintah
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|