Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub menyebutkan bahwa dengan perkembangan transportasi udara yang sudah menjadi kebutuhan primer, pengenaan PPN sudah tidak relevan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Menhub menyebutkan bahwa dengan perkembangan transportasi udara yang sudah menjadi kebutuhan primer, pengenaan PPN sudah tidak relevan.
Faktor terakhir yang ditekankan adalah perlunya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Menhub menegaskan bahwa tanpa kolaborasi ini, masalah harga tiket tidak akan terselesaikan.
"Saya berharap melalui perbaikan pada aspek-aspek ini, harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Strategi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
CEO AirAsia Beberkan Alasan Mahal
CEO Capital A Berhad, Tony Fernandes, yang merupakan induk usaha maskapai AirAsia, juga menyoroti beberapa alasan tingginya harga tiket pesawat domestik di Indonesia. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9/2024), Fernandes mengidentifikasi tiga faktor kunci penyebab mahalnya tiket.
Pertama, harga avtur di Indonesia yang dijual oleh Pertamina disebut sebagai komponen biaya terbesar bagi maskapai penerbangan.
"Harga bahan bakar di Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN, sekitar 28 persen lebih mahal," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2024: Jakarta-Makassar Mulai Rp 1,4 Jutaan
Fernandes juga menyoroti kurangnya kompetisi di sektor penyedia avtur di Indonesia.
Berbeda dengan Malaysia yang memiliki beberapa penyedia, Indonesia masih tergantung pada satu pemasok, yaitu Pertamina.
"Jika hanya ada satu penyedia, mereka dapat menetapkan harga yang mereka inginkan," jelasnya.
Faktor terakhir yang disebutkan Fernandes adalah penerapan PPN dan pajak impor suku cadang pesawat, yang menurutnya turut menaikkan biaya operasional maskapai.
(*)
Jika Kalahkan Persija di Parepare, PSM Makassar Selesaikan Dua Misi Membanggakan |
![]() |
---|
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Bakal Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Depan |
![]() |
---|
Curhatan Panjang Cinta Kuya Dirujak Netizen: Kuliah di Luar Negeri Tapi Enggak Tahu Pakai Titik Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.