5 Caleg DPR RI Terpilih PKB Diganti Jelang Pelantikan, Ini Nama Penggantinya
Lima caleg terpilih yang digantik berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V.
TRIBUNTORJA.COM, JAKARTA - Terdapat lima caleg DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diganti jelang pelantikan.
Diketahui, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan digelar pekan depan, Selasa 1 Oktober 2024.
Lima caleg terpilih tersebut diganti karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aggota DPR setelah diberhentikan atau dipecat sebagai kader dan anggota PKB.
Lima caleg terpilih yang diganti berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PKB.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024, dan telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilu 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V,” demikian isi surat keputusan tersebut dikutip, Senin (23/9/2024).
Berikut nama-nama caleg terpilih yang diganti dan nama penggantinya, serta alas an diganti.
Dalam keputusan itu, KPU menetapkan Hendri sebagai calon terpilih anggota legislatif (Caleg) PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II.
Hendri yang memperoleh 3.189 suara, menggantikan H Mafirion, selaku calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II.
“Karena yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan KPU RI.
Mafirion seharusnya digantikan oleh caleg PKB Dapil Riau II peringkat atas ketiga bernama Aherson. Namun, Aherson tak memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
Sementara itu, calon pengganti selanjutnya, yakni Riza Ramlan yang berada di urutan keempat mengundurkan diri.
Untuk Dapil Jawa Tengah II, KPU menetapkan Hindun Anisah, caleg PKB dengan perolehan 64.454 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Hindun menggantikan Fathan, Caleg PKB terpilih peringkat pertama perolehan suara di Dapil Jawa Tengah II.
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp3.842,7 Triliun |
|
|---|
| Dasco: Pimpinan DPR RI Belum Terima Surat Presiden Tentang Pergantian Kapolri |
|
|---|
| Isu Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Karena Ingin Jadi Menteri, Gerindra: Spekulasi! |
|
|---|
| Sosok Ponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati yang Mundur dari Anggota DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kantor-KPU-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.