Sabtu, 18 April 2026

Kabar Artis

Laporkan yang Anaknya Diduga Aborsi, Nikita Mirzani dan 4 Saksi Diperiksa Polisi

Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Laporkan yang Anaknya Diduga Aborsi, Nikita Mirzani dan 4 Saksi Diperiksa Polisi
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani (pakaian abu abu) bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).   

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap selebriti Nikita Mirzani (NM) beserta empat orang saksi lainnya, Selasa (17/9/2024).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang ditujukan kepada seseorang berinisial VA (19 tahun) mengenai dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita, LM, yang lebih dikenal dengan panggilan Lolly.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi kedatangan NM ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

 

 

Selain NM, empat saksi lain yang turut hadir adalah C (warga negara Singapura), Y, D, dan M.

Menurut keterangan Nurma, keempat saksi ini merupakan teman media sosial Lolly yang sering menerima curahan hatinya.

“Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan,” kata AKP Nurma Dewi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024), seperti dilaporkan Antara.

 

Baca juga: Diduga Promosi Judi Online, Polisi Periksa Nikita Mirzani

 

Dikatakan empat saksi-saksi tersebut merupakan teman Lolly yang mengetahui kasus tersebut untuk bisa dimintakan keterangan.

“Mereka itu teman media sosial saudara LM yang sering mendapat curhat,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang dibawa yakni sejumlah foto hingga chat yang berisikan curhat anak Mirzani tersebut.

 

Baca juga: Nikita Mirzani Imbau Warga Tangerang Selatan Tidak Pilih Komika Marshel Widianto di Pilkada

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved