Minggu, 19 April 2026

Diduga Promosi Judi Online, Polisi Periksa Nikita Mirzani

Ketika ditanya apakah ada pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus promosi judi online selain 22 influencer tersebut, Himawan mengatakan belum...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Diduga Promosi Judi Online, Polisi Periksa Nikita Mirzani
Istimewa
Artis Nikita Mirzani. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa selebriti Nikita Mirzani terkait dugaan promosi situs judi online yang berlangsung antara tahun 2017 dan 2019.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Selasa (16/7/2024).

 

 

"Ya, sudah (diperiksa untuk dugaan promosi situs judi online)," kata Himawan.

Himawan mengungkapkan bahwa dalam kasus promosi situs judi online ini, total ada 22 influencer yang sudah diperiksa.

 

Baca juga: DPML Benarkan Kepala Lembang Salu Sarre Ditangkap Kasus Judi Sabung Ayam: Dilantik Dua Pekan Lalu

 

"Beberapa influencer sudah menjalani pemeriksaan, namun kasus ini masih didalami karena kejadian tersebut berlangsung dari 2017 hingga 2019."

"Kami akan mendalami lebih lanjut dan berkoordinasi dengan ahli untuk kemungkinan-kemungkinan yang ada," jelas Himawan.

 

Baca juga: Pangdam XIV Hasanuddin Tegas Larang Prajurit Kodim 1414 Toraja Main Judi Online dan Pinjol

 

Ketika ditanya apakah ada pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus promosi judi online selain 22 influencer tersebut, Himawan mengatakan belum bisa memastikan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima.

"Kami akan melihat nanti, semua ini berdasarkan laporan yang masuk," pungkas Himawan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved