Rabu, 22 April 2026

FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan  

Dalam hal ini, FKUB secara terang-terangan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal

Tayang:
zoom-inlihat foto FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan  
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
TOLAK PERJUDIAN - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyampaikan sikapnya menolak tegas terhadap praktik perjudian di hadapan media, di halaman Kantin PKK, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (24/3/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tana Toraja melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya penyakit sosial yang dinilai kian meresahkan masyarakat.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan di halaman Kantin PKK, Jalan Ampera, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/2026).

Dalam hal ini, FKUB secara terang-terangan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam menghadapi maraknya praktik perjudian, hiburan tidak sehat, hingga peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut dipimpin Ketua FKUB, User Ilu, dan dibacakan Sekretaris FKUB, Hendrik Sony Paattang, dengan nomor 01/FKUB/22/03/2026.

FKUB menilai, kondisi sosial di Toraja saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. 

Dalam pembacaannya Sony mengatakan maraknya perjudian, hiburan tidak sehat, dan narkoba disebut sebagai ancaman serius yang berpotensi merusak sendi kehidupan beragama, menghancurkan masa depan generasi muda, hingga mengganggu keharmonisan sosial.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Ini ancaman nyata bagi masyarakat dan budaya Toraja,” tegas Sony.

FKUB juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya luhur Toraja. 

Sebaliknya, organisasi lintas agama ini menyatakan siap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat.

Lebih jauh, FKUB secara eksplisit mendesak aparat untuk segera mengambil tindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku, baik individu maupun kelompok.

Desakan ini muncul seiring meningkatnya keresahan masyarakat terhadap praktik-praktik yang dinilai semakin terbuka dan berpotensi memicu kerusakan sosial yang lebih luas di Tana Toraja.

FKUB berharap, langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera diwujudkan demi menjaga stabilitas, kerukunan, serta kelestarian nilai budaya di Toraja.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah aparat gabungan TNI-Polri membongkar arena tedong silaga di Lembang Sa'dan, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (13/3/2026). 

Arena tersebut diketahui berada di dekat gereja dan disiapkan untuk rangkaian upacara adat Rambu Solo’.

Pembongkaran dilakukan setelah BPS Gereja Toraja mengirim surat bernomor 126.E3.2026 tertanggal 7 Maret 2026 dari Kantor Sinode di Tongkonan Sangullele, Rantepao, yang berisi keprihatinan atas maraknya praktik kontes kerbau petarung yang dinilai menyimpang dari nilai budaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved