Masuk Golongan Narkotika, Tramadol Dijual Bebas di Jakarta

Efek Tramadol menurut Iwan membuat rasa mual yang luar biasa. Namun kemudian ketenangan ia dapatkan setelah menenggak obat tersebut.

Editor: Imam Wahyudi
Ist
Bandar obat terlarang daftar G diamankan Polres Toraja Utara beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku diamankan juga puluhan obat terlarang jenis THD dan Tramadol HCI. 

Meski sudah tak sesering jaman dahulu, pria berumur 38 tahun itu tetap mengonsumsi Tramadol saat waktu-waktu tertentu. Terlebih saat sedang banyak pikiran.

"Efeknya ngefly (melayang) emang kalau habis pakai itu. Nah kalau kita diemin, malah jadinya ngantuk," ucapnya.

Menurut pakar farmakologi dan farmasi klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, sejatinya sifat Tramadol ini masuk dalam golongan narkotika.

"Ya jadi Tramadol itu adalah obat golongan narkotik yang biasanya dipakai untuk penghilang rasa sakit. Jadi istilahnya analgesik ya, penghilang nyeri gitu, sama kayak morfin, kokain dan teman temannya satu golongan," kata Zullies kepada Tribunnews.

Tramadol disebutnya merupakan jenis obat yang legal.

Jika ingin mengonsumsinya, harus mempunyai resep dokter dan sesuai dengan indikasi penyakitnya.

Layaknya obat penghilang rasa nyeri lainnya seperti Paracetamol, Tramadol juga mempunyai dosis tertentu dengan tujuan untuk terapi.

"Dosisnya bisa dipakai 50 sampai 100 miligram, 2 sampai 3 kali sehari tergantung dari nyerinya. Jadi kalau nyeri itu kan sangat subjektif ya dan juga tingkat kenyeriannya bisa berbeda-beda ya sekitar 100 miligram gitu kalau nyeri berat bisa digunakan semacam itu, tapi dosis maksimalnya enggak boleh lebih dari 400 mg sehari," tuturnya.

Zullies tak menampik bahwa Tramadol sering disalahgunakan oleh sejumlah orang karena obat itu menimbulkan efek euforia atau halusinasi.

"Karena kan dia kerjanya di sistem saraf pusat, nah dia membuat ngefly gitu gitu. Jadi memang walaupun efek terapi biasa itu pun kadang-kadang ada yang membuat ngantuk, atau mungkin tenang lah, jadi kayak semacam obat penenang juga sih. Jadi kayak tadi sifat sifat narkotiknya itu," jelasnya.(tribun network/abd/dod)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved