PIlkada Serentak 2024
PNS, PPPK, Honorer Diharap Patuh, Dilarang Lakukan Hal-hal Ini Jelang Pilkada, No 4 Rawan
ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
2. Sosialisasi, Kampanye Media Sosial atau online Bakal Calon.
3. Menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan Bakal Calon dan memberikan tindakan maupun dukungan secara aktif.
4. Membuat posting, comment, share, like, bergabung dalam group atau akun pemenangan Bakal Calon.
5. Memposting pada media social atau media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon maupun tim sukses dengan menunjukkan maupun memperagakan simbol keberpihakan atau memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik atau bakal calon.
6. Ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, pengenalan bakal calon.
7. Mengikuti deklarasi kampanye bagi suami atau istri calon, dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Berikut jenis-jenis pelanggaran disiplin :
1. Memasang spanduk,baliho, alat peraga lainnya terkait Calon.
2. Sosialisasi, Kampanye Media Sosial atau online Calon.
3. Melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai Bakal Calon dan/atau Masyarakat (bagi independent) sebagai Bakal Calon, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
4. Menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan Calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan.
5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Membuat posting, comment, share, like, bergabung atau follow dalam group maupun akun pemenangan Calon.
7. Memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan calon,tim sukses dengan menunjukkan maupun memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik atau calon.Serta Alat peraga terkait partai politik atau calon.
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat.
Cabup Tana Toraja Zadrak Tombeg Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Tak Ada dari Toraja, Ini 5 Pemenang Pilkada dengan Suara Terbanyak di Sulsel |
![]() |
---|
2 di Toraja, Daftar 9 Kader Gerindra Menang Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Dua-duanya Tamatan SMA, Profil Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Enrekang 2024 |
![]() |
---|
Banyak Sekda Tawarkan Diri Bantu Paslon di Pilkada, Imbalannya Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.