Kabar Artis

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Untuk diketahui, Epy ditangkap di warung miliknya di Kalibata, Jakarta Selatan, pada malam hari tanggal 9 Mei 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Epy Kusnandar jalani kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar kini telah bebas setelah menyelesaikan proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Karina Ranau, istri Epy, mengonfirmasi bahwa suaminya telah menyelesaikan masa rehabilitasi pada 17 Agustus 2024.

"Alhamdulillah, rehabilitasinya sudah selesai bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia," kata Karina dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2024).

 

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Epy kembali berakting, Karina hanya meminta doa.

"Alhamdulillah, mohon doanya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Epy Kusnandar menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei 2024.

 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Mengkendek Jadi Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

 

Rehabilitasi ini direkomendasikan karena Epy mengalami depresi setelah terlibat kasus narkoba.

Epy dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengharuskan penyalah guna narkotika golongan I menjalani rehabilitasi atau menghadapi hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Untuk diketahui, Epy ditangkap di warung miliknya di Kalibata, Jakarta Selatan, pada malam hari tanggal 9 Mei 2024.

 

Baca juga: Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas, Marisa Putri Sempat Tenggak Narkoba dan Alkohol di Klub Malam

 

Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif narkoba.

Epy ditangkap bersama artis lain, Yogi Gamblez.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved