Kunjungan Paus Fransiskus

Kisah Agnes Simbolon Diberhentikan Kerja Karena Hadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Perusahaan swasta tempatnya bekerja memecatnya akibat hadir dalam misa akbar yang dipimpin pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, itu. 

Editor: Apriani Landa
Tribunnews
Agnes Simbolon usai mengikuti Misa akbar di di Stadion GBK, Kamis (5/9/2024) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mengikuti Misa atau ibadah Perayaan Ekaristi yang dipimpin langsung Paus merupakan momen berharga bagi umat Kristen, apalagi umat Katolik.

Seperti kemarin, Kamis (5/9/2024), Paus Fransiskus memimpin langsung Misa Akbar yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (UGBK), Jakarta.

Momen ini dimanfaatkan dengan baik warga Indonesia, utamanya yang berada di Jakarta dan sekitarnya.

Ini pula yang diperjuangkan Agnes Simbolon, seorang warga Medan yang mencari peruntungan di Jakarta.

Sayangnya, di hari berharga baginya itu juga ia mendapat kabar kurang menyenangkan.

Ia diberhentikan atau dipecat dari kantornya bekerja.

Perusahaan swasta tempatnya bekerja memecatnya akibat hadir dalam misa akbar yang dipimpin pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, itu. 

Agnes menerima surat peringatan ketiga (SP3).

Ia sebelumnya mengajukan izin tidak bekerja karena ingin datang ke Misa akbar, namun ditolak.

Agnes sempat meperlihatkan "Surat Peringatan "itu kepada awak Tribunnews.

Isinya kurang lebih, "tidak ada koordinasi dengan atasan langsung".

Hal itu membuat atasan tidak mendapat informasi kritikal yang cukup dari divisi yang dipimpinnya.

"Ingat di atas segalanya ada Tuhan. Saya mau kesaksian pada saat saya mau menuju iman saya meskipun menerima surat PHK besok," ucap perempuan berusia 35 tahun itu saat ditemui, Kamis (5/9/2024).

Profesional di bidang legal ini mengatakan, hanya ingin datang mengikuti perayaan Misa akbar.

Agnes beberapa kali menyeka air mata akibat tidak menyangka atas keputusan perusahaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved