Pansus Haji Ungkap Pengakuan Calon Jemaah: Diminta Bayar Rp 232 Juta Langsung Berangkat
Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung.
Atas pernyataan dari Hasan tersebut, menimbulkan respons yang reaktif dari anggota Pansus Haji DPR RI yang hadir di Siskohat.
Menurut Arteria, tidak masuk akal jika antrean jemaah haji diatur dalam logic programming.
Pasalnya, dalam temuan lain, Pansus Haji DPR RI mendapati adanya 3.503 jemaah haji khusus waktu keberangkatannya didahulukan dari waktu antrean.
Kata Arteria, kondisi itu sudah membuktikan kalau sistem antrean itu bisa diatur oleh pihak dari Kemenag.
"Kan bapak bilang tidak ada intervensi, dengan anda mengakomodir surat edaran itu tanpa anda periksa, itu anda sudah melakukan intervensi karena kan kalian sudah punya data base nomor urutnya," tandas Arteria.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Jemaah Haji: Bayar 15 Ribu Dolar AS Bisa Langsung Berangkat Tanpa Antre
| Sekjen Kemenag: Penunjukan Dirjen Pesantren Kewenangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Tiga Jemaah Haji Indonesia Belum Ditemukan, Satu Jemaah 2024 Masih Dirawat di Arab Saudi |
|
|---|
| Jamaah Haji Tana Toraja Pulang Utuh dan Bahagia |
|
|---|
| 32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes Imbau Jaga Prokes dan Kesehatan |
|
|---|
| Disambut Isak Tangis dan Hujan, 392 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Sebanyak-450-jemaa3w3e.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.