Pansus Haji Ungkap Pengakuan Calon Jemaah: Diminta Bayar Rp 232 Juta Langsung Berangkat

Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung.

Editor: Imam Wahyudi
kambie/tribun timur
Jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, Kamis (16/5/2024) pagi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Pansus Haji DPR RI, Arteria Dahlan, mengungkap temuan mencengangkan terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.

Politisi PDIP ini mengatakan, ada calon jemaah haji yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji tanpa harus menunggu antrean.

Fakta itu ditemukan Pansus Angket Haji saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI, Rabu (4/9/2024).

Arteria menyebut, ada kesaksian terkait calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu dolar AS atau sekitar Rp 232 juta hingga Rp 325 juta agar bisa langsung berangkat tahun ini, padahal yang bersangkutan seharusnya menunggu sekitar 6 tahun.

"Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia (jemaah) ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya, 'anda mau berangkat tahun ini (2024) engga, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 (USD)'," kata Arteria seraya meniru percakapan saksi tersebut.

Kata Arteria, sejatinya saat ditawari ongkos 15.900 dolar AS itu, jemaah yang bersangkutan menyatakan sanggup dan bersedia untuk berangkat langsung.

Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung.

Angkanya kata Arteria tidak tanggung-tanggung, mencapai 21 ribu dolar AS. Alhasil, jemaah yang bersangkutan menyatakan urung untuk memenuhi penambahan biaya itu.

"Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka," kata Arteria.

Ironisnya, saat jemaah yang bersangkutan membatalkan pembiayaan 21 ribu dolar AS itu, yang didapat justru pengunduran waktu berangkat dari yang semulanya dijadwalkan.

Jemaah itu bercerita kepada Pansus Haji DPR RI semula dirinya berangkat pada 2030 namun harus diundur menjadi tahun 2032.

"Kalau dia tidak menggunakan haknya yang tadi itu kan harusnya dia 2030 ini malah 2032 nah ini gimana bisa begitu?" tegas Arteria.

Menanggapi temuan itu, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Siskohat, Hasan Affandi membantah kalau pihaknya melakukan perubahan antrian keberangkatan jemaah haji.

Pasalnya, kata Hasan, antrean jemaah haji sejatinya sudah diatur oleh logic programming Siskohat yang didasarkan pada pelunasan pembayaran calon jemaah haji.

"Kami tidak melakukan otak-atik apapun, logic programming estimasi sudah seperti itu," kata Hasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved