Jumat, 8 Mei 2026

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Libatkan Kaesang Pangarep

KPK menjelaskan, Kaesang perlu melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi walau statusnya bukan sebagai penyelenggara negara. 

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Libatkan Kaesang Pangarep
tribunnews
Screenshot video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi. 

"Menurut saya KPK terlihat sangat tidak profesional dalam memberikan respons terhadap dugaan gratifikasi walaupun masih batas dugaan, tugas KPK untuk membuat clear masalah ini," ujar Zaenur. 

Dia melanjutkan, jika hasil penelusuran KPK menunjukkan bahwa penggunaan jet pribadi itu terbukti merupakan bentuk hadiah dan berkaitan dengan orangtuanya, Kaesang dapat dijerat tindak pidana korupsi. 

"Sudah hal yang sering terjadi gratifikasi bagi penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara negara langsung tetapi kepada keluarganya, koleganya, kepada family kerabat jauhnya," ucap dia. 

(*/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved