Selasa, 5 Mei 2026

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Libatkan Kaesang Pangarep

KPK menjelaskan, Kaesang perlu melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi walau statusnya bukan sebagai penyelenggara negara. 

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Libatkan Kaesang Pangarep
tribunnews
Screenshot video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi. 

Selain Grace, Kompas.com juga berupaya menghubungi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Andy Budiman: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni; serta Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka. 

Namun, para elite PSI itu tak kunjung merespons. 

MAKI surati KPK 

Terkait kasus ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyurati KPK dalam rangka membantu menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep

Adapun pesawat itu diketahui dimiliki perusahaan asal Singapura. 

MAKI pun turut mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan perusahaan tersebut. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, MoU itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo saa itu, Gibran Rakabuming Raka

"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, 28 Agustus 2024. 

Boyamin menyebut, isi perjanjian itu di antaranya menyangkut kerja sama mengembangkan UKM di Solo. 

Salah satu bentuknya adalah keberadaan Garena Gaming memiliki kantor di atas lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark. 

KPK diminta langsung investigasi, bukan klarifikasi KPK diminta untuk melakukan investigasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan, KPK bertindak konyol karena hanya meminta klarifikasi dugaan gratifikasi dari Kaesang, bukan langsung menginvestigasinya. 

"KPK konyol, harusnya KPK langsung lakukan investigasi bukan kemudian akan meminta klarifikasi bukan, harusnya KPK lakukan investigasi," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2024). 

Zaenur mengatakan, KPK bisa melakukan penelusuran transaksi keuangan dalam penggunaan jet pribadi Kaesang. 

Misalnya, jet pribadi tersebut disewa atau tidak. Ia menyebutkan, KPK bisa meneliti hubungan pemilik jet pribadi tersebut dan usaha yang mereka miliki dengan penyelenggara negara. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved