Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gunakan Jet Pribadi, KPK Siapkan Proses Klarifikasi

KPK perlu mendengarkan langsung keterangan dari Kaesang guna memastikan apakah fasilitas tersebut tergolong sebagai gratifikasi atau tidak.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Screenshot video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses surat undangan untuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (2/9/2024).

"Masih dalam proses," kata Tessa.

 

 

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah KPK akan segera mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk dimintai keterangan, Tessa belum bisa memastikan dan mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

"Saya akan kabari nanti," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan niatnya untuk meminta klarifikasi dari Kaesang terkait isu dugaan gratifikasi jet pribadi yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

 

Baca juga: Kaesang Pangarep Diduga Terima Gratifikasi karena Pakai Jet Pribadi, Disorot Media Asing

 

"Surat undangan sedang dalam tahap penyusunan. Terserah nanti, apakah akan ada klarifikasi. Kami juga belum tahu pasti di mana yang bersangkutan berada saat ini," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Jumat (30/8/2024).

Menurut Alex, seharusnya Kaesang mendatangi KPK untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.

KPK perlu mendengarkan langsung keterangan dari Kaesang guna memastikan apakah fasilitas tersebut tergolong sebagai gratifikasi atau tidak.

 

Baca juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sewa Jet Pribadi Rp 200 Juta per Jam, TKN: Silakan Lapor

 

"Ini merupakan prosedur biasa yang dilakukan oleh KPK. Jika ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang pihak terkait untuk klarifikasi," kata Alex.

"Jadi, terkait laporan-laporan penerimaan, Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami akan mengundang," tambahnya.

 

Baca juga: Awal Mula Viral Istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono Disebut Bau Ketiak

 

Alex juga menjelaskan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, penggunaan fasilitas tertentu untuknya dapat dianggap berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat posisinya sebagai putra bungsu Presiden Jokowi.

"Kenapa kami butuh penjelasan dari Kaesang? Karena kami menduga bahwa mungkin ada kaitan dengan penyelenggara negara. Kita tahu siapa orangtua Kaesang, seperti itu," kata Alex.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved