Dokter Pendidikan Spesialis yang Tewas di Semarang Sering Dipalak Rp20-40 Juta per Bulan

Pada saat kejadian, Dokter Aulia sudah tidak bekerja dan sepenuhnya fokus pada pendidikannya di PPDS Anestesi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IG
Sosok Aulia Risma Lestari. 

TRIBUNTORAJA.COM, SEMARANG - Dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengungkapkan bahwa Dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), mengalami pemalakan yang diduga menjadi salah satu penyebab kematiannya.

Dr. Siti Nadia menjelaskan bahwa Kemenkes telah mengumpulkan data mengenai perundungan yang mungkin mempengaruhi keputusan Dokter Aulia untuk mengakhiri hidupnya.

"Sekitar dua minggu lalu, Inspektorat Jenderal Kemenkes melakukan investigasi untuk memastikan adanya perundungan yang dialami almarhumah, yang bisa jadi berkontribusi terhadap keputusannya untuk mengakhiri hidup," ungkap Dr. Nadia dalam program Sapa Pagi di Kompas TV, Senin (2/9/2024).

 

 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Dokter Aulia sering dipalak oleh seniornya dengan nominal antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

"Tim investigasi menemukan bahwa ada permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. Meski begitu, informasi ini masih simpang siur, ada yang menyebutkan hanya dalam 6 bulan dan ada pula yang mengatakan setiap tahun dengan penyesuaian naik tingkat," jelasnya.

Pada saat kejadian, Dokter Aulia sudah tidak bekerja dan sepenuhnya fokus pada pendidikannya di PPDS Anestesi.

 

Baca juga: Viral Isu Larangan Hijab bagi Dokter dan Perawat, RS Medistra Beri Klarifikasi

 

"Beban ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya, karena saat itu almarhumah hanya fokus pada pendidikan dan tidak memiliki penghasilan lain," tambahnya.

Selain pemalakan, terdapat juga bentuk perundungan lain seperti bekerja di luar jam kerja, diminta membuat tesis untuk senior, dan tugas-tugas tambahan seperti mencuci pakaian.

Tesis merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar magister (S2).

 

Baca juga: Kemenkes: Kasus Perundungan Terbanyak Terjadi di Lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis

 

"Kami juga menemukan bahwa Dokter Aulia diminta untuk melakukan tugas-tugas tambahan di luar jam kerja, termasuk membuat tesis untuk senior dan tugas-tugas lain seperti laundry," kata Dr. Nadia.

Kemenkes telah menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kepolisian, yang akan mengambil tindakan lebih lanjut. "Hasil investigasi telah kami serahkan kepada kepolisian, dan mereka akan menyampaikan informasi resmi terkait langkah-langkah selanjutnya," tutupnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved