Keluarga Diplomat Arya Daru Yakin Bukan Bunuh Diri, Polisi: Belum Ada Unsur Pidana

Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan terus diselidiki. Keluarga yakin Arya tidak bunuh diri, sementara polisi belum temukan unsur pidana.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Ramadhan L Q
DIPLOMAT TEWAS - Tim Digital Forensik memeriksa 20 titik rekaman dari kamera pengawas (CCTV) terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Keluarga besar diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) menanggapi rilis resmi pihak kepolisian terkait kematian Arya.

Mereka menegaskan bahwa Arya diyakini tidak melakukan bunuh diri, dan penyelidikan masih berlanjut.

Pernyataan ini disampaikan oleh kakak ipar Arya, Meta Bagus, dalam wawancara dengan KompasTV di Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).

 

 

Meta menekankan bahwa pihak keluarga memiliki keyakinan kuat atas karakter Arya selama ini.

“Kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu,” ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa keluarga tengah mempertimbangkan untuk mencari pendamping hukum dalam menghadapi perkembangan penyelidikan.

 

Baca juga: Siapa Farah dalam Kasus Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

 

“Opsi itu (mencari kuasa hukum) masih dibicarakan,” kata Meta.

Pihak keluarga turut menyoroti pernyataan kepolisian yang menyatakan kasus kematian Arya belum ditutup.

“Karena tadi dari Direskrimum juga sudah menyampaikan bahwa ini belum tuntas, ya. Berarti kan masih ada hal-hal yang perlu didalami lagi oleh beliau-beliau, para penyelidik,” ucap Meta.

 

Baca juga: 8 Fakta di Balik Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved