KPU dan DPR RI Gelar Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari Ini
Ia memastikan bahwa PKPU tersebut sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19022024_DPR_RI.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan mengadakan rapat untuk mengesahkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024).
Awalnya, rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (26/8/2024), namun dipercepat menjadi hari ini.
"Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin (26/8/2024), kami majukan besok (hari ini Minggu, -red)," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta pada Sabtu (24/8) malam.
Menurut keterangan Doli, rapat pengesahan PKPU di DPR tersebut akan dimulai pada Minggu pagi, pukul 10.00 WIB.
Doli juga menjelaskan bahwa PKPU yang akan disahkan akan mengadopsi sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
"Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, isinya sepenuhnya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70," jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: DPR dan KPU Akan Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak Senin Depan
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut diperkirakan tidak akan memakan waktu lama karena semua pihak telah menyetujui bahwa PKPU akan mengikuti putusan MK tersebut.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa draf PKPU terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 telah selesai disusun.
Ia memastikan bahwa PKPU tersebut sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Robohkan Pagar Gerbang Pancasila di DPR RI
| Pleno PDPB, KPU Toraja Utara Soroti Akurasi Data Pemilih |
|
|---|
| KPU Toraja Utara Tetapkan 191.977 Pemilih pada PDPB Triwulan I 2026 |
|
|---|
| KPU Toraja Utara Tanggapi Putusan MK Soal Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas |
|
|---|
| KPU Mengajar Sambangi SMA Kristen Rantepao Toraja Utara |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|