Istana Tanggapi Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Prioritaskan Kepentingan Umum
Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Pemerintah tetap berada dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yakni mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak ada aturan baru yang disahkan, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," jelas Hasan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kericuhan dan kekerasan.
"Kita harus menjaga situasi tetap kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," tutup Hasan Nasbi.
(*)
Tags
Revisi UU Pilkada
UU Pilkada
Joko Widodo
Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi
Jakarta
demonstrasi
demo
Berita Terkait
Baca Juga
Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Tana Toraja |
![]() |
---|
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Besok, Buruh se-Indonesia Unjuk Rasa Tuntut HOSTUM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.