Istana Tanggapi Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Prioritaskan Kepentingan Umum

Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Hasan Nasbi Batupahat. 

"Pemerintah tetap berada dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yakni mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak ada aturan baru yang disahkan, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," jelas Hasan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kericuhan dan kekerasan.

"Kita harus menjaga situasi tetap kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," tutup Hasan Nasbi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved