Istana Tanggapi Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Prioritaskan Kepentingan Umum

Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Hasan Nasbi Batupahat. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi situasi politik nasional terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah berlangsung.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengingatkan semua pihak untuk menjalankan peran dalam demokrasi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan umum.

"Pesan yang ingin disampaikan adalah agar kita semua menjalankan peran dalam demokrasi ini dengan memikirkan kepentingan umum," kata Hasan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8/2024), sebagaimana dikutip dari Antara.

 

 

Hasan menilai bahwa proses demokrasi di Indonesia saat ini berjalan dengan baik, di mana seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam proses tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan fungsinya di ranah yudikatif, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berperan dalam pembentukan undang-undang.

Di sisi lain, media dan masyarakat sipil juga turut ambil bagian sebagai aktor demokrasi.

 

Baca juga: Revisi UU Pilkada, DPR RI Buka Peluang Ikuti Putusan MK

 

"Dalam situasi perbedaan pendapat dan tarik-menarik kepentingan, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.

Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.

Jika hingga 27 Agustus revisi tersebut tidak disahkan, DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu keputusan MK.

 

Baca juga: Sejumlah Artis Ikut Demo di DPR RI, Reza Rahardian: Putusan MK Sudah Bagus Kok Dijegal

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved