Istana Tanggapi Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Prioritaskan Kepentingan Umum
Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi situasi politik nasional terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah berlangsung.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengingatkan semua pihak untuk menjalankan peran dalam demokrasi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan umum.
"Pesan yang ingin disampaikan adalah agar kita semua menjalankan peran dalam demokrasi ini dengan memikirkan kepentingan umum," kata Hasan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8/2024), sebagaimana dikutip dari Antara.
Hasan menilai bahwa proses demokrasi di Indonesia saat ini berjalan dengan baik, di mana seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam proses tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan fungsinya di ranah yudikatif, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berperan dalam pembentukan undang-undang.
Di sisi lain, media dan masyarakat sipil juga turut ambil bagian sebagai aktor demokrasi.
Baca juga: Revisi UU Pilkada, DPR RI Buka Peluang Ikuti Putusan MK
"Dalam situasi perbedaan pendapat dan tarik-menarik kepentingan, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.
Hasan juga menekankan bahwa DPR RI telah menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada saat ini.
Jika hingga 27 Agustus revisi tersebut tidak disahkan, DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu keputusan MK.
Baca juga: Sejumlah Artis Ikut Demo di DPR RI, Reza Rahardian: Putusan MK Sudah Bagus Kok Dijegal
"Pemerintah tetap berada dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yakni mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak ada aturan baru yang disahkan, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," jelas Hasan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kericuhan dan kekerasan.
"Kita harus menjaga situasi tetap kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," tutup Hasan Nasbi.
(*)
Revisi UU Pilkada
UU Pilkada
Joko Widodo
Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi
Jakarta
demonstrasi
demo
Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Tana Toraja |
![]() |
---|
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Besok, Buruh se-Indonesia Unjuk Rasa Tuntut HOSTUM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.