Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun Diduga Catut KTP Warga Jakarta untuk Pilkada, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Posko ini akan menerima keluhan terkait Pilkada Jakarta 2024, termasuk dugaan pencatutan KTP warga untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Dharma Pongrekun. 

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon independen pada Pilgub yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Berita acara hari ini menyatakan bahwa Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon independen pada 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta atas kerja keras mereka, serta kepada timnya yang telah bekerja kompak sehingga pasangan ini dapat maju dalam Pilgub Jakarta.

 

Baca juga: John Rende Mangontan Mundur dari Pilkada Tana Toraja 2024

 

Namun, setelah pengumuman tersebut, muncul sejumlah keluhan dari warga yang mengaku bahwa KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

Salah satu yang menyuarakan keluhan tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyatakan bahwa KTP dua anaknya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan tersebut.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved