Pilkada Jakarta 2024
Dharma Pongrekun Diduga Catut KTP Warga Jakarta untuk Pilkada, Bawaslu Buka Posko Pengaduan
Posko ini akan menerima keluhan terkait Pilkada Jakarta 2024, termasuk dugaan pencatutan KTP warga untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menginstruksikan pembentukan posko pengaduan masyarakat.
Posko ini akan menerima keluhan terkait Pilkada Jakarta 2024, termasuk dugaan pencatutan KTP warga untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Munandar menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan arahan untuk segera berkoordinasi dengan staf di kantor guna mendirikan posko pengaduan.
Ia menekankan bahwa isu pencatutan nama oleh pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat ini sudah banyak mencuat di masyarakat.
"Saya sudah menekankan, setelah ini langsung koordinasi dengan staf untuk segera membuat posko pengaduan terkait pencatutan nama oleh pasangan calon yang sudah memenuhi syarat. Informasi ini sudah banyak tersebar," ujar Munandar dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Ia juga meminta agar jajarannya segera membuat alat peraga sosialisasi, seperti spanduk, untuk memudahkan warga dalam memahami proses pengaduan.
Baca juga: Dharma Pongrekun Diduga Catut NIK KTP Secara Sepihak Sebagai Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
Posko pengaduan juga harus dilengkapi dengan nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.
"Flyer yang sudah disiapkan Bawaslu provinsi segera dibuat juga oleh kabupaten/kota dengan nomor kontak WhatsApp yang diperbarui," tambahnya.
Munandar mengungkapkan bahwa Bawaslu DKI telah mengirim surat kepada KPU DKI Jakarta untuk meminta data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan.
Baca juga: Putra Toraja, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Kedua Cagub Jakarta Jalur Independen
Selain itu, mereka juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Kapolda, dan Pangdam Jaya untuk mendapatkan data anggota yang akan pensiun pada 27 November 2024, terutama yang ber-KTP Jakarta.
"Kami ingin mengetahui berapa jumlah pensiunan TNI-Polri yang akan memilih pada Pilgub nanti, karena data ini tidak terhubung dengan Dukcapil dan harus dilaporkan," jelas Munandar.
Ia juga menyebut bahwa Bawaslu telah menyurati Dukcapil untuk memperoleh data warga yang akan berulang tahun sebelum 27 November.
Baca juga: Putra Toraja, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Kedua Cagub Jakarta Jalur Independen
Tingkat Bawaslu di kota dan kecamatan juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Dukcapil setempat guna mengetahui jumlah warga yang akan memperoleh KTP pada hari pemilihan.
Bawaslu juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan berapa jumlah pemilih di bawah usia 17 tahun yang sudah menikah.
Munandar menekankan pentingnya hal ini untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak memilih dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca juga: Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Berdarah Toraja Maju Jalur Perseorangan Pilgub DKI Jakarta 2024
"Kami akan konsolidasikan data ini dengan KPU. Aturannya mengharuskan bahwa mereka yang berusia 17 tahun pada hari pemilihan atau yang sudah menikah meski belum 17 tahun tetap memiliki hak memilih," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur independen.
Dari hasil rapat tersebut, KPU menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar dalam Pilgub Jakarta 2024.
Baca juga: Putra Toraja, Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon independen pada Pilgub yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
"Berita acara hari ini menyatakan bahwa Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon independen pada 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta atas kerja keras mereka, serta kepada timnya yang telah bekerja kompak sehingga pasangan ini dapat maju dalam Pilgub Jakarta.
Baca juga: John Rende Mangontan Mundur dari Pilkada Tana Toraja 2024
Namun, setelah pengumuman tersebut, muncul sejumlah keluhan dari warga yang mengaku bahwa KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Salah satu yang menyuarakan keluhan tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyatakan bahwa KTP dua anaknya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan tersebut.
(*)
Dharma Pongrekun
Kun Wardana Abyoto
Pilkada DKI Jakarta
Pilkada Jakarta
Pilkada 2024
catut
Nomor Induk Kependudukan
Kartu Tanda Penduduk
NIK
KTP
Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu
Pilkada 2024: KPU Tetapkan Rekapitulasi dan Hasil Pilgub Jakarta 2024 Hari Ini |
![]() |
---|
Dharma Pongrekun Raih Suara 10 Persen di Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Kun: Ini Keberhasilan |
![]() |
---|
Surveinya Hanya 3 Persen, Putra Toraja Ternyata Dapat Dukungan 10 Persen Pemilih Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Cak Lontong Ingatkan Jangan Main-main di Pilkada Jakarta, Klaim Pramono-Rano Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
Ahok dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024, Yakin Pramono-Rano Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.